Anggota DPRD Batam Yunus Muda Hadiri Musrenbang RPJPD 2025-2045

Selasa, 23 April 2024 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Batam, Yunus Muda

Anggota DPRD Kota Batam, Yunus Muda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Yunus Muda turut serta dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode 2025-2045, pada Rabu (17/4/ 2024).

Musrenbang ini mengusung pembangunan untuk 20 tahun ke depan, yang meliputi berbagai aspek pembangunan seperti indeks pembangunan manusia, infrastruktur, pariwisata, hingga tenaga kerja.

Dalam kegiatan itu juga disejalankan evaluasi pembangunan sebelumnya dari tahun 2005 hingga 2025 menjadi dasar pertimbangan untuk menyusun rencana pembangunan mendatang.

Kolaborasi antara pemerintah, pemangku kebijakan, dan masyarakat diharapkan dapat mewujudkan visi  Kota Batam Batam sebagai hub logistik internasional yang maju dan berkelanjutan dalam 20 tahun mendatang.

Dalam penyusunan RPJPD tersebut diharapkan dukungan dari masyarakat  Kota Batam dan pihak terkait untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan visi dan misi Kota Batam yang sejalan dengan visi dan misi nasional, khususnya visi Indonesia Emas 2045.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Batam pada tahun 2023 mencapai 82,64, masuk dalam kategori sangat tinggi, dengan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) sebesar 7,04 persen. Realisasi ekspor Kota Batam pada tahun 2023 mencapai USD 14,6 miliar.

Dalam kesempatan itu Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Batam, Dahlina Nopilawati mengungkapkan terdapat 7 isu strategis yang tertuang dalam RPJPD  Kota Batam Batam tahun 2025-2045.

“Ini termasuk transformasi ekonomi berkelanjutan, penyediaan infrastruktur modern, dan optimalisasi bonus demografi,” kata Dahlima.

Selain itu ada lima misi yang dirumuskan untuk mendukung visi RPJPD  Kota Batam Batam, seperti mewujudkan transformasi ekonomi yang maju dan inklusif, serta mewujudkan tata kelola yang baik.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci | Editor: Redaksi

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB