RSUD Embung Fatimah Bantah Isu Pasien Dipulangkan Paksa Tengah Malam

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah pada Senin (16/6/2025). Foto:Rega/matapedia

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah pada Senin (16/6/2025). Foto:Rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM-Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUD) Kota Batam membantah kabar pasien dipulangkan paksa tengah malam dari Instalasi Gawat Darurat (IGD). Manajemen menegaskan tenaga medis mengizinkan pasien pulang setelah kondisi stabil dan keluarga menyetujui keputusan tersebut.

Direktur RSUD Embung Fatimah drg. Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari melalui Humas Elin menyampaikan klarifikasi pada Rabu (11/2/2026). Elin menepis informasi yang menyebut pasien dipulangkan paksa dari IGD pada malam hari.

Menurut Elin, seorang pasien laki-laki berusia 53 tahun datang ke IGD sekitar pukul 21.00 WIB diantar keluarga dengan keluhan badan lemas dan nyeri.

“Tim dokter dan perawat segera melakukan pemeriksaan menyeluruh,” sebut Elin.

Baca juga:Sidang PNBP BP Batam Seret Lisa Yulia: Hakim Pertanyakan Dasar Hukum Kontribusi 20 Persen

Pemeriksaan tekanan darah, denyut jantung, nadi, pernapasan, suhu tubuh, hingga tes darah rutin dan gula darah menunjukkan kondisi dalam batas normal sehingga pasien tidak memerlukan rawat inap.

“Dokter kemudian memberikan terapi suntikan untuk meredakan nyeri,” kata Elin.

Tenaga medis mengobservasi pasien sekitar tiga jam. Setelah kondisi membaik dan keluhan teratasi, dokter bersama perawat menjelaskan hasil pemeriksaan serta rencana penanganan kepada keluarga pendamping.

Keluarga menerima penjelasan tersebut dan membawa pasien pulang dengan bekal obat untuk perawatan lanjutan di rumah.

Pihak RSUD Embung Fatimah menegaskan keputusan pulang diambil berdasarkan kondisi medis pasien yang stabil serta persetujuan keluarga, bukan tindakan pemulangan paksa.

Baca juga:Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bekali UMKM Binaan Kuasai Fotografi Produk untuk Dongkrak Daya Saing Digital 

Penulis:Zalfirega|Editor:Trio

Berita Terkait

BP Batam Tangani Kasus Medis Langka
Tongkang Bermuatan Batu Granit Terbalik di Perairan Batu Ampar, Basarnas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Tingkatkan Kompetensi Pers, IIBN dan PWI Batam Jalin Kolaborasi Pendidikan
Muscab II PERADI SAI Batam Digelar, Alfi Ramadania Berpeluang Kembali Pimpin DPC secara Aklamasi
BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas Batu Ampar hingga 31 Agustus, Biaya Logistik Dievaluasi
Tiga Tahun Lunas, Sertifikat Tak Kunjung Diterima, Nasib Pilu Penjual Gorengan di Batam
Bea Cukai Batam Sita 4,7 Juta Rokok Ilegal dan 2.320 Koli Ballpress dalam Enam Bulan
Hujan Disertai Petir Kian Sering, PLN Batam Bagikan Tips Lindungi Rumah

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:24 WIB

BP Batam Tangani Kasus Medis Langka

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:39 WIB

Tongkang Bermuatan Batu Granit Terbalik di Perairan Batu Ampar, Basarnas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:04 WIB

Tingkatkan Kompetensi Pers, IIBN dan PWI Batam Jalin Kolaborasi Pendidikan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:01 WIB

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas Batu Ampar hingga 31 Agustus, Biaya Logistik Dievaluasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:00 WIB

Tiga Tahun Lunas, Sertifikat Tak Kunjung Diterima, Nasib Pilu Penjual Gorengan di Batam

Berita Terbaru

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait. Foto:istimewa

News

BP Batam Tangani Kasus Medis Langka

Minggu, 28 Jun 2026 - 20:24 WIB