RSUD Embung Fatimah Bantah Isu Pasien Dipulangkan Paksa Tengah Malam

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah pada Senin (16/6/2025). Foto:Rega/matapedia

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah pada Senin (16/6/2025). Foto:Rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM-Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUD) Kota Batam membantah kabar pasien dipulangkan paksa tengah malam dari Instalasi Gawat Darurat (IGD). Manajemen menegaskan tenaga medis mengizinkan pasien pulang setelah kondisi stabil dan keluarga menyetujui keputusan tersebut.

Direktur RSUD Embung Fatimah drg. Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari melalui Humas Elin menyampaikan klarifikasi pada Rabu (11/2/2026). Elin menepis informasi yang menyebut pasien dipulangkan paksa dari IGD pada malam hari.

Menurut Elin, seorang pasien laki-laki berusia 53 tahun datang ke IGD sekitar pukul 21.00 WIB diantar keluarga dengan keluhan badan lemas dan nyeri.

“Tim dokter dan perawat segera melakukan pemeriksaan menyeluruh,” sebut Elin.

Baca juga:Sidang PNBP BP Batam Seret Lisa Yulia: Hakim Pertanyakan Dasar Hukum Kontribusi 20 Persen

Pemeriksaan tekanan darah, denyut jantung, nadi, pernapasan, suhu tubuh, hingga tes darah rutin dan gula darah menunjukkan kondisi dalam batas normal sehingga pasien tidak memerlukan rawat inap.

“Dokter kemudian memberikan terapi suntikan untuk meredakan nyeri,” kata Elin.

Tenaga medis mengobservasi pasien sekitar tiga jam. Setelah kondisi membaik dan keluhan teratasi, dokter bersama perawat menjelaskan hasil pemeriksaan serta rencana penanganan kepada keluarga pendamping.

Keluarga menerima penjelasan tersebut dan membawa pasien pulang dengan bekal obat untuk perawatan lanjutan di rumah.

Pihak RSUD Embung Fatimah menegaskan keputusan pulang diambil berdasarkan kondisi medis pasien yang stabil serta persetujuan keluarga, bukan tindakan pemulangan paksa.

Baca juga:Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bekali UMKM Binaan Kuasai Fotografi Produk untuk Dongkrak Daya Saing Digital 

Penulis:Zalfirega|Editor:Trio

Berita Terkait

Amsakar Achmad Sebut Driver Online Penentu Citra Batam di Mata Wisatawan
Ansar Ahmad Resmikan Revitalisasi SMA/SMK di SMKN 11 Batam, Genjot Lulusan Siap Kerja
Kejari Batam Hentikan 3 Perkara Lewat Restorative Justice, 1 Kasus Disetop Demi Kepentingan Umum
262 Pelanggar Ditindak, Polresta Barelang Sikat Knalpot Brong dan Truk Tak Laik Jalan di Batam
BP Batam Kebut Pemulihan Lahan Tambang Ilegal di KKOP, Progres Sudah 30 Persen
Mahasiswa Unrika Tanam 2.000 Mangrove, Amsakar Tekankan Pembangunan Selaras Lingkungan
Cut and Fill di Sagulung Disorot DPRD Batam, Legalitas dan Dampak Lingkungan Dipertanyakan
Mediasi Sopir BAJ di Polresta Barelang, DPRD Batam Dorong Solusi atas Penolakan Penutupan Tambang

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:47 WIB

Amsakar Achmad Sebut Driver Online Penentu Citra Batam di Mata Wisatawan

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:05 WIB

Kejari Batam Hentikan 3 Perkara Lewat Restorative Justice, 1 Kasus Disetop Demi Kepentingan Umum

Senin, 11 Mei 2026 - 16:37 WIB

262 Pelanggar Ditindak, Polresta Barelang Sikat Knalpot Brong dan Truk Tak Laik Jalan di Batam

Senin, 11 Mei 2026 - 16:25 WIB

BP Batam Kebut Pemulihan Lahan Tambang Ilegal di KKOP, Progres Sudah 30 Persen

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:56 WIB

Mahasiswa Unrika Tanam 2.000 Mangrove, Amsakar Tekankan Pembangunan Selaras Lingkungan

Berita Terbaru