Baharkam Mabes Polri Bongkar Jaringan Pengiriman PMI Ilegal di Batam

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit Patroliair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Dadan, pimpin konferensi pengungkapan kasus pengiriman PMI Ilegal dari Batam Tujuan Malaysia di Batam, Rabu (11/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Kasubdit Patroliair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Dadan, pimpin konferensi pengungkapan kasus pengiriman PMI Ilegal dari Batam Tujuan Malaysia di Batam, Rabu (11/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Upaya ilegal untuk mengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia berhasil digagalkan oleh personel Kapal Polisi (KP) Bharata-8004 Baharkam Mabes Polri di perairan Kepri.

Operasi penggagalan pengiriman PMI Ilegal tersebut dilakukan di pelabuhan Sagulung, Batam, Selasa (9/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut polisi menangkap seorang pelaku berinisial S dan menyelamatkan empat korban yang berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.

S diduga berperan sebagai sopir sekaligus tekong, bertugas menjemput calon PMI dari tempat penampungan sementara di Batuaji dan mengantarkan mereka ke Malaysia melalui jalur laut.

Selain S, polisi juga tengah memburu seorang pelaku lain berinisial J, yang disebut sebagai perekrut utama dan pengarah operasi.

Kasubdit Patroliair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Dadan, menjelaskan jaringan ini menggunakan metode komunikasi terputus untuk menghindari deteksi.

“Setiap titik perjalanan diatur oleh orang yang berbeda, sehingga pelaku di lapangan tidak saling mengenal,” ujarnya.

Calon PMI diarahkan dari kampung halaman melalui telepon, mulai dari Lombok hingga Batam, dengan orang yang berbeda di setiap titik perjalanan.

Setibanya di Batam, korban dijemput dan diantar ke tempat singgah di wilayah Fanindo, Batuaji. Dari sana, S bertugas membawa mereka ke pelabuhan Sagulung sebelum akhirnya berangkat ke Malaysia.

Menurut Komandan Kapal KP Bharata, Kompol Ronaldo Marpaung, para pelaku menggunakan modus baru yang lebih canggih.

“Pelaku utama, J, memonitor dan mengarahkan calon PMI melalui komunikasi terputus. Para korban tidak pernah bertemu langsung dengan perekrut utama atau tekong di laut,” jelasnya.

Di tengah laut, para korban dipindahkan dari satu kapal ke kapal lainnya (ship-to-ship), sementara S hanya menerima perintah melalui telepon dan mendapat bayaran Rp 1 juta per perjalanan.

“Setiap titik perjalanan diatur dengan sangat rapi, termasuk lokasi dan jadwal yang ditentukan sebelumnya,” tambah Ronaldo.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di pelabuhan Sagulung. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap jaringan pengiriman PMI ilegal yang beroperasi secara terorganisir.

“Kami terus mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini, terutama J yang menjadi otak dari operasi,” kata Kombes Pol Dadan.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata upaya Polri dalam memberantas perdagangan manusia dan melindungi hak-hak warga negara.

Empat korban yang selamat kini berada di bawah perlindungan pihak berwajib untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Tekan Angka Kriminalitas, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam
Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika
Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan
Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam
Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu
Polresta Barelang Ungkap Sindikat Pecah Kaca Antarprovinsi, Satu Pelaku Dibekuk di Palembang
Polsek Batu Ampar Bongkar Modus Curanmor Berkedok COD, Dua Pelaku Ditangkap
Pastikan Tidak Ada Oplosan, Satgas Pangan Polda Kepri Uji Lab Beras Premium di Batam

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 23:54 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:25 WIB

Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:38 WIB

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:09 WIB

Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu

Berita Terbaru