Bandara Hang Nadim Kecolongan, Dua Penumpang Lolos dari Pemeriksaan Bawa 400 Gram Sabu

Rabu, 5 Maret 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua calon penumpang serta barang bukti yang diamankan polisi dari dua pelaku, Rabu (5/2/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Dua calon penumpang serta barang bukti yang diamankan polisi dari dua pelaku, Rabu (5/2/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Bandara Internasional Batam (BIB) kecolongan dua calon penumpang lolos membawa narkotika jenis sabu seberat 400 gram ke ruang tunggu keberangkatan.

Meski pemeriksaan melalui X-ray dinyatakan berfungsi normal, kedua pelaku berhasil melewati pengawasan petugas.

Direktur BIB Hang Nadim, Pikri Ilham Kurniansyah, menegaskan seluruh prosedur keamanan sudah dijalankan sesuai standar operasional (SOP).

Namun, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengetahui bagaimana dua penumpang tersebut bisa lolos dari pemeriksaan.

Dua pelaku, Z (40) dan R (28), diketahui hendak terbang ke Lombok dengan menyelundupkan sabu yang disembunyikan di dalam celana dalam.

Mereka dijanjikan upah sebesar Rp 25 juta jika berhasil membawa barang haram tersebut sampai ke tujuan.

Beruntung, informasi terkait aksi mereka lebih dulu diterima oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri.

Tim yang dipimpin AKBP Gokmauliate Sitompul langsung bergerak cepat dan melakukan pengejaran.

“Kami mendapat informasi adanya dua calon penumpang tujuan Lombok yang membawa narkotika. Setelah mereka masuk ke ruang tunggu, tim langsung bergerak, memanggil kedua pelaku, dan melakukan penggeledahan di kamar mandi,” ujar Gokmauliate.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan paket sabu yang terselip rapi dalam celana dalam kedua pelaku.

Keduanya pun langsung diamankan dan digelandang ke Mapolda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain menyita barang bukti berupa sabu 400 gram dan ponsel milik pelaku, polisi kini masih memburu pihak yang menjanjikan upah kepada mereka.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam pemberantasan narkotika.

“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan agar generasi mendatang bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat,” ujar Pandra.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru