Banggar DPRD Batam Tuntaskan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Batam yang juga Koordinator Banggar, Aweng Kurniawan, Selasa (7/7/2026). Foto: DPRD Batam.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Batam yang juga Koordinator Banggar, Aweng Kurniawan, Selasa (7/7/2026). Foto: DPRD Batam.

60 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam menuntaskan sinkronisasi dan finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Hasil pembahasan tersebut dijadwalkan dibawa ke rapat paripurna sebagai tahapan akhir sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Finalisasi dilakukan dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Batam di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam, Selasa (7/7/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Batam yang juga Koordinator Banggar, Aweng Kurniawan.

Aweng mengatakan rapat difokuskan untuk menyelaraskan seluruh hasil pembahasan yang telah dilakukan Banggar selama hampir satu bulan terakhir. Seluruh catatan dari pembahasan bersama OPD dirangkum sebelum disampaikan kepada seluruh anggota DPRD dalam rapat paripurna.

“Hari ini kita menyinkronkan hasil pembahasan dan memfinalisasikan pembahasan RPP APBD. Rencananya besok hasil pembahasan Banggar akan kita laporkan dalam rapat paripurna agar Ranperda ini dapat disahkan,” kata Aweng.

Menurut dia, pembahasan berlangsung cukup intensif. Banggar menggelar rapat maraton bersama organisasi perangkat daerah (OPD), bahkan beberapa kali berlanjut hingga malam untuk memastikan seluruh materi dapat dibahas secara menyeluruh.

Baca juga:DPRD Batam Dorong Aspirasi Daerah Masuk Revisi UU Pemilu 2029, Budi Mardiyanto: Demokrasi Harus Lebih Representatif

Ia menilai dukungan OPD mempercepat penyelesaian pembahasan. Hampir seluruh data dan dokumen yang diminta Banggar telah disampaikan sehingga proses finalisasi dapat berjalan sesuai target.

“Saya kira hampir semua data yang diminta Banggar sudah disediakan oleh OPD sehingga pembahasan ini dapat kita tuntaskan,” ujarnya.

Aweng menjelaskan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Setelah wali kota menyampaikan Ranperda kepada DPRD dan mendapat persetujuan untuk dibahas, Banggar melakukan pendalaman terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia menambahkan, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD menjadi dokumen hukum yang memuat laporan realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta laporan keuangan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. DPRD kemudian mengevaluasi dokumen tersebut sebelum memberikan persetujuan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rampungnya proses sinkronisasi dan finalisasi menandai selesainya tahapan pembahasan di tingkat Banggar. Selanjutnya, DPRD Kota Batam akan membawa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ke rapat paripurna untuk memperoleh persetujuan akhir.

Baca juga:Ketua DPRD Batam Dukung Program FPK Perkuat Persatuan dan Harmoni Masyarakat

Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Lomba Vlog HKG PKK 2026 Jadi Panggung Kreativitas Kader Batam, Erlita Dorong Inovasi Digital
DPRD Batam Dorong Aspirasi Daerah Masuk Revisi UU Pemilu 2029, Budi Mardiyanto: Demokrasi Harus Lebih Representatif
PLN Batam Bangun Gardu Baru untuk Atasi Gangguan Listrik di Senjulung
Perda PSU Perumahan Disahkan, Pemkot Batam Siapkan Solusi untuk Aset Mangkrak dan Kepastian Hukum
Batam Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos, Warga Kini Bisa Daftar Mandiri Lewat Portal Perlinsos
379 Jemaah Haji Kloter 25 Debarkasi Batam Tiba, Sekda Ajak Jaga Kemabruran Lewat IPHI
BP Batam Gandeng BP Lansia Indonesia, Siapkan Program Pemberdayaan Lansia di Batam
Pansus DPRD Batam Kebut Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Targetkan Regulasi Lebih Adaptif

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:02 WIB

Banggar DPRD Batam Tuntaskan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 6 Juli 2026 - 21:31 WIB

DPRD Batam Dorong Aspirasi Daerah Masuk Revisi UU Pemilu 2029, Budi Mardiyanto: Demokrasi Harus Lebih Representatif

Senin, 6 Juli 2026 - 19:41 WIB

PLN Batam Bangun Gardu Baru untuk Atasi Gangguan Listrik di Senjulung

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:10 WIB

Perda PSU Perumahan Disahkan, Pemkot Batam Siapkan Solusi untuk Aset Mangkrak dan Kepastian Hukum

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:24 WIB

Batam Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos, Warga Kini Bisa Daftar Mandiri Lewat Portal Perlinsos

Berita Terbaru