Bea Cukai Batam Amankan 1.250 Balok Kayu Ilegal di Perairan Pulau Hangop

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Patroli Laut Bea Cukai Batam menghentikan KM Rasidin di Perairan Pulau Hangop dan menemukan muatan kayu balok tanpa satu pun dokumen resmi. Foto:Ist

Tim Patroli Laut Bea Cukai Batam menghentikan KM Rasidin di Perairan Pulau Hangop dan menemukan muatan kayu balok tanpa satu pun dokumen resmi. Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM- Bea Cukai Batam kembali menunjukkan perannya bukan hanya sebagai penjaga perbatasan, tetapi juga sebagai garda depan dalam melindungi kelestarian hutan pada Rabu (3/12/2025) dini hari.

Tim Patroli Laut Bea Cukai Batam menghentikan KM Rasidin di Perairan Pulau Hangop dan menemukan muatan kayu balok tanpa satu pun dokumen resmi.

Tim mendapati kapal berawak empat orang itu berangkat dari Tanjung Samak menuju Batam.

Karena tidak dapat menunjukkan dokumen sah, petugas langsung mengamankan kapal beserta seluruh muatan untuk penyelidikan lebih dalam. Setelah pencacahan, jumlah kayu ilegal itu mencapai 1.250 balok.

Baca juga: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 79 Koli Pakaian Bekas Lewat Modus Barang Penumpang

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menyerahkan barang bukti dan kapal kepada Lajahidi, Koordinator Polisi Hutan KPHL Unit II Batam, untuk diproses lebih lanjut oleh otoritas kehutanan.

“Perdagangan kayu ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan dan tata niaga hasil hutan, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan. Penebangan tanpa izin bisa memicu banjir dan tanah longsor,” kata Zaky dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu lingkungan, Bea Cukai Batam menegaskan bahwa pengawasan mereka tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran hukum, tetapi juga menjaga aktivitas perdagangan tetap sejalan dengan upaya pelestarian ekosistem.

Baca juga: Bea Cukai Batam Bongkar Dua Modus Penyelundupan 1,5 Kg Narkotika di Batam Center dan Perairan Pulau Sau

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam
Ribuan Pekerja PT Ghim Li Indonesia Hadapi Ketidakpastian, Pemko Batam Turun Tangan
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka
Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti
Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi
Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan
Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu
PLN Batam Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Teknologi Jadi Andalan Perkuat Keselamatan Kerja

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:11 WIB

Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam

Rabu, 16 September 2026 - 21:57 WIB

Ribuan Pekerja PT Ghim Li Indonesia Hadapi Ketidakpastian, Pemko Batam Turun Tangan

Rabu, 16 September 2026 - 10:26 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka

Selasa, 15 September 2026 - 13:30 WIB

Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti

Selasa, 15 September 2026 - 08:22 WIB

Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi

Berita Terbaru