Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu di 2 Lokasi, Satu Kurir Warga Malaysia

Selasa, 30 Januari 2024 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah dan jajaran serta Bea Cukai Batam saat pemusnahan, Selasa (30/1/2024). Foto:Lucia/matapedia6

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah dan jajaran serta Bea Cukai Batam saat pemusnahan, Selasa (30/1/2024). Foto:Lucia/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM– Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri bersama Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi terpisah. Petugas menyita barang haram berat kotor 11.399,26 gram dari tangan kedua tersangka.

“Sinergi bersama dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berhasil membongkar upaya penyelundupan di dua Pelabuhan, yaitu pada Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center dan Pelabuhan Domestik Sekupang. Kedua pelaku (KFH dan AM) dalam hal ini bertindak sebagai kurir,” ungkap Rizki Baidillah selaku Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi dalam keterangannya, Senin (30/1/2024).

Ia mengatakan, petugas berhasil mengeluarkan sebanyak 29 kapsul dengan total berat 383 gram itu dari dalam perut seorang pria warga negara asing asal Malaysia.

KFH baru saja turun dari kapal dan masuk ke ruang pemeriksaan x-Ray pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Batam. Gerak gerik KFH membuat petugas curiga pada Jumat 19 Januari 2024 itu.

Ia pun dibawah keruangan khusus pemeriksaan. Petugas meminta menunjukkan barang yang dibawa hingga akhirnya petugas membawa ke rumah sakit.

“Petugas membawa tersangka ke RS Awal Bros dilakukan rontgen dan dokter menyatakan dari hasil rontgen terdapat Corpus allineum (adanya benda asing didalam tubuh). Akhirnya tersangka dibawa ke KPU BC Batam untuk dilakukan pengeluaran barang dari dalam anus,” ungkap Rizki.

Sementara AM warga Indonesia baru saja tiba di Pelabuhan Domestik Sekupang pada Kamis 11 Januari 2024 itu. Dari mesin X-ray tergambar barang berbentuk kristal diduga sabu.

Kepada petugas Am mengaku barang tersebut adalah tawas namun petugas tidak mudah percaya hingga dilakukan pemeriksaan secara intensif.

⁠”Petugas melakukan pengecekan secara mendalam menggunakan alat narco test untuk memastikan barang tersebut, dan hasilnya positif sabu,” imbuhnya.

Kini barang haram tersebut dimusnahkan oleh petugas di halaman utama Polda Kepri dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator yang dipimpin oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah dan jajaran serta Bea Cukai Batam.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Ramadan|Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Tabrak Bocah di Depan Sekolah, Sopir Rocky Kabur—Polisi Tetapkan Tersangka
Air Masih Seret di Tanjung Sengkuang, Amsakar Kebut Tambah Kapasitas IPA
Kuota Diskon Ludes, PELNI Angkut 467 Ribu Penumpang Saat Mudik Lebaran
Laporan 110 Masuk, Polisi Gerak Cepat Tangani Dugaan Pengeroyokan di Batam Kota
Bapemperda Batam Revisi Perda Sampah, Targetkan Solusi Komprehensif
BP Batam Tutup Jalur Vital Gajah Mada, Arus Dialihkan Tiga Hari
Arlon Veristo Serap Aspirasi Warga Buliang, Tampung Keluhan Infrastruktur
Amsakar Apresiasi Polisi Pengungkapan Pencurian ‘Rayap Besi’, Fasilitas Umum

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 18:51 WIB

Tabrak Bocah di Depan Sekolah, Sopir Rocky Kabur—Polisi Tetapkan Tersangka

Sabtu, 4 April 2026 - 18:31 WIB

Air Masih Seret di Tanjung Sengkuang, Amsakar Kebut Tambah Kapasitas IPA

Sabtu, 4 April 2026 - 16:56 WIB

Kuota Diskon Ludes, PELNI Angkut 467 Ribu Penumpang Saat Mudik Lebaran

Sabtu, 4 April 2026 - 14:21 WIB

Laporan 110 Masuk, Polisi Gerak Cepat Tangani Dugaan Pengeroyokan di Batam Kota

Sabtu, 4 April 2026 - 11:34 WIB

Bapemperda Batam Revisi Perda Sampah, Targetkan Solusi Komprehensif

Berita Terbaru