Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu di 2 Lokasi, Satu Kurir Warga Malaysia

Selasa, 30 Januari 2024 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah dan jajaran serta Bea Cukai Batam saat pemusnahan, Selasa (30/1/2024). Foto:Lucia/matapedia6

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah dan jajaran serta Bea Cukai Batam saat pemusnahan, Selasa (30/1/2024). Foto:Lucia/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM– Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri bersama Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi terpisah. Petugas menyita barang haram berat kotor 11.399,26 gram dari tangan kedua tersangka.

“Sinergi bersama dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berhasil membongkar upaya penyelundupan di dua Pelabuhan, yaitu pada Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center dan Pelabuhan Domestik Sekupang. Kedua pelaku (KFH dan AM) dalam hal ini bertindak sebagai kurir,” ungkap Rizki Baidillah selaku Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi dalam keterangannya, Senin (30/1/2024).

Ia mengatakan, petugas berhasil mengeluarkan sebanyak 29 kapsul dengan total berat 383 gram itu dari dalam perut seorang pria warga negara asing asal Malaysia.

KFH baru saja turun dari kapal dan masuk ke ruang pemeriksaan x-Ray pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Batam. Gerak gerik KFH membuat petugas curiga pada Jumat 19 Januari 2024 itu.

Ia pun dibawah keruangan khusus pemeriksaan. Petugas meminta menunjukkan barang yang dibawa hingga akhirnya petugas membawa ke rumah sakit.

“Petugas membawa tersangka ke RS Awal Bros dilakukan rontgen dan dokter menyatakan dari hasil rontgen terdapat Corpus allineum (adanya benda asing didalam tubuh). Akhirnya tersangka dibawa ke KPU BC Batam untuk dilakukan pengeluaran barang dari dalam anus,” ungkap Rizki.

Sementara AM warga Indonesia baru saja tiba di Pelabuhan Domestik Sekupang pada Kamis 11 Januari 2024 itu. Dari mesin X-ray tergambar barang berbentuk kristal diduga sabu.

Kepada petugas Am mengaku barang tersebut adalah tawas namun petugas tidak mudah percaya hingga dilakukan pemeriksaan secara intensif.

⁠”Petugas melakukan pengecekan secara mendalam menggunakan alat narco test untuk memastikan barang tersebut, dan hasilnya positif sabu,” imbuhnya.

Kini barang haram tersebut dimusnahkan oleh petugas di halaman utama Polda Kepri dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator yang dipimpin oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah dan jajaran serta Bea Cukai Batam.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Ramadan|Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Ketum IKTD Batam Gerakkan Solidaritas: Rang Mudo dan Bundo Kanduang Tanah Datar Galang Dana untuk Korban Bencana Sumbar
Wisuda ke-22, Universitas Batam Luluskan 724 Wisudawan
Indosat AIvolusi5G: Otak Cerdas di Balik Jaringan Kepri yang Makin Gesit dan Tahan Serangan Digital
Pasar Rakyat Tiban Kampung Antar Batam Raih Penghargaan Nasional Predikat Pasar Tertib Ukur
Batam Jadi Tuan Rumah Kegiatan CommuniAction 2025 Kementerian Komdigi RI
PLN Batam Gelar Konsultasi Publik Usulan Perubahan Regulasi Tarif Listrik untuk Jaga Keandalan Pasokan dan Daya Saing Industri
Task Force Batu Aji Gelar Sapu Sampah Liar di Empat Titik Tanjung Uncang dengan Armada Berat
Pematangan Jalan Zona A TPA Punggur Terus Dikebut, Dinas Bina Marga Kerja Hingga Malam

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 16:42 WIB

Ketum IKTD Batam Gerakkan Solidaritas: Rang Mudo dan Bundo Kanduang Tanah Datar Galang Dana untuk Korban Bencana Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 - 21:47 WIB

Wisuda ke-22, Universitas Batam Luluskan 724 Wisudawan

Jumat, 28 November 2025 - 14:06 WIB

Indosat AIvolusi5G: Otak Cerdas di Balik Jaringan Kepri yang Makin Gesit dan Tahan Serangan Digital

Kamis, 27 November 2025 - 22:11 WIB

Pasar Rakyat Tiban Kampung Antar Batam Raih Penghargaan Nasional Predikat Pasar Tertib Ukur

Kamis, 27 November 2025 - 21:51 WIB

Batam Jadi Tuan Rumah Kegiatan CommuniAction 2025 Kementerian Komdigi RI

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB