Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu di 2 Lokasi, Satu Kurir Warga Malaysia

Selasa, 30 Januari 2024 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah dan jajaran serta Bea Cukai Batam saat pemusnahan, Selasa (30/1/2024). Foto:Lucia/matapedia6

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah dan jajaran serta Bea Cukai Batam saat pemusnahan, Selasa (30/1/2024). Foto:Lucia/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM– Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri bersama Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi terpisah. Petugas menyita barang haram berat kotor 11.399,26 gram dari tangan kedua tersangka.

“Sinergi bersama dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berhasil membongkar upaya penyelundupan di dua Pelabuhan, yaitu pada Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center dan Pelabuhan Domestik Sekupang. Kedua pelaku (KFH dan AM) dalam hal ini bertindak sebagai kurir,” ungkap Rizki Baidillah selaku Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi dalam keterangannya, Senin (30/1/2024).

Ia mengatakan, petugas berhasil mengeluarkan sebanyak 29 kapsul dengan total berat 383 gram itu dari dalam perut seorang pria warga negara asing asal Malaysia.

KFH baru saja turun dari kapal dan masuk ke ruang pemeriksaan x-Ray pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Batam. Gerak gerik KFH membuat petugas curiga pada Jumat 19 Januari 2024 itu.

Ia pun dibawah keruangan khusus pemeriksaan. Petugas meminta menunjukkan barang yang dibawa hingga akhirnya petugas membawa ke rumah sakit.

“Petugas membawa tersangka ke RS Awal Bros dilakukan rontgen dan dokter menyatakan dari hasil rontgen terdapat Corpus allineum (adanya benda asing didalam tubuh). Akhirnya tersangka dibawa ke KPU BC Batam untuk dilakukan pengeluaran barang dari dalam anus,” ungkap Rizki.

Sementara AM warga Indonesia baru saja tiba di Pelabuhan Domestik Sekupang pada Kamis 11 Januari 2024 itu. Dari mesin X-ray tergambar barang berbentuk kristal diduga sabu.

Kepada petugas Am mengaku barang tersebut adalah tawas namun petugas tidak mudah percaya hingga dilakukan pemeriksaan secara intensif.

⁠”Petugas melakukan pengecekan secara mendalam menggunakan alat narco test untuk memastikan barang tersebut, dan hasilnya positif sabu,” imbuhnya.

Kini barang haram tersebut dimusnahkan oleh petugas di halaman utama Polda Kepri dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator yang dipimpin oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah dan jajaran serta Bea Cukai Batam.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Ramadan|Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Pipa Gas WNTS–Pulau Pemping Masuk Konstruksi, Harga Gas Pemerintah untuk PLN Batam Didorong
ADEKSI Gelar Rakernas di Batam, DPRD Sambut Ratusan Anggota Dewan Kota se-Indonesia
Ikuti Arahan Presiden, Amsakar Pimpin Gerakan Goro Serentak di Batam Bertajuk “Gema Batam Asri”
Batam Hadapi Krisis Air, Pemko Siapkan Shalat Istisqa dan Langkah Darurat Pasokan Air
Kemenag Batam Dorong Salat Istisqa, Kemarau Panjang Mulai Tekan Pasokan Air
RSUD Embung Fatimah Bantah Isu Pasien Dipulangkan Paksa Tengah Malam
Anggota DPRD Batam Arlon Veristo Berbaur Bersama Warga, Perjuangkan Lahan IKSB di Imperium
Oknum Guru SMKN 1 Batam Diduga Cabuli Siswa, Ini Modusnya

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:45 WIB

Pipa Gas WNTS–Pulau Pemping Masuk Konstruksi, Harga Gas Pemerintah untuk PLN Batam Didorong

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:33 WIB

ADEKSI Gelar Rakernas di Batam, DPRD Sambut Ratusan Anggota Dewan Kota se-Indonesia

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:55 WIB

Ikuti Arahan Presiden, Amsakar Pimpin Gerakan Goro Serentak di Batam Bertajuk “Gema Batam Asri”

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:54 WIB

Batam Hadapi Krisis Air, Pemko Siapkan Shalat Istisqa dan Langkah Darurat Pasokan Air

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:33 WIB

Kemenag Batam Dorong Salat Istisqa, Kemarau Panjang Mulai Tekan Pasokan Air

Berita Terbaru

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam konferensi pers ungkap kasus narkotika di Batam, yang digelar di Lobby Polresta Barelang, Rabu (11/2/2026). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

Hukum Kriminal

Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka

Rabu, 11 Feb 2026 - 21:36 WIB