Beredar Isu Yusril Koto Tak Diberi Makan, Kasat Reskrim: Itu Tidak Masuk Akal

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian

MATAPEDIA6.com, BATAM – Isu mengejutkan mencuat dari penahanan pegiat media sosial Yusril Koto. Sang istri menyebut suaminya tidak diberi makan selama menjalani proses hukum di tahanan Polresta Barelang.

Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan tidak masuk akal.

“Tidak mungkin tahanan tidak diberi makan. Jadwal pemberian makanan sudah ditetapkan, dua kali sehari. Pukul 11.00 WIB dan 16.00 WIB,” ujar Debby, Rabu (1/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa perlakuan terhadap seluruh tahanan, termasuk Yusril Koto, dilakukan sesuai prosedur. Tidak ada perlakuan khusus atau pembedaan. Semua diperlakukan secara adil dan manusiawi.

Debby juga menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Yusril sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Yusril terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan pencemaran nama baik terhadap anggota Satpol PP Kota Batam.

“Saat pemanggilan pertama, yang bersangkutan tidak kooperatif. Karena itu dilakukan penjemputan paksa,” tambah Debby.

Menanggapi keluhan istri Yusril lainnya, terkait pembatasan kunjungan, Debby mengatakan aturan menjenguk tahanan telah ditetapkan dan berlaku bagi semua pihak.

“Jadwal kunjungan sudah diatur. Hanya diperbolehkan setiap hari Selasa dan Kamis,” tegasnya.

Saat ini, proses pemeriksaan terhadap Yusril Koto masih terus berjalan. Penyidik fokus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.

Debby menolak memberikan komentar lebih lanjut soal hal-hal yang dianggap bisa mengganggu proses penyidikan.

“Yang terpenting sekarang adalah fokus penyidik menyelesaikan berkas perkara,” pungkasnya.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Pembacokan di PJB Sagulung, Korban Terjebak di Drainase dan Pelaku Masih Diburu Polisi 
Polisi Tangkap 2 Pria, Diduga Aniaya Pekerja Proyek di Sagulung Batam karena Persoalan Gaji
Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun
Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang
Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Pembacokan di PJB Sagulung, Korban Terjebak di Drainase dan Pelaku Masih Diburu Polisi 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Polisi Tangkap 2 Pria, Diduga Aniaya Pekerja Proyek di Sagulung Batam karena Persoalan Gaji

Sabtu, 12 September 2026 - 17:43 WIB

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang

Berita Terbaru