BP Batam Ajak Pelaku Usaha Kolaborasi Bangun Agrowisata Sei Temiang

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BP Batam bersama pelaku usaha sektor pertanian, perikanan, dan peternakan di Kawasan Agribisnis Sei Temiang, Rabu (14/5). Foto:dok/Humas

BP Batam bersama pelaku usaha sektor pertanian, perikanan, dan peternakan di Kawasan Agribisnis Sei Temiang, Rabu (14/5). Foto:dok/Humas

MATAPEDIA6.com, BATAM– Anggota Deputi Bidang Pelayanan Umum Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ariastuty Sirait, menggelar silaturahmi bersama pelaku usaha sektor pertanian, perikanan, dan peternakan di Kawasan Agribisnis Sei Temiang.

Kegiatan itu digelar di Balairungsari BP Batam, Rabu (14/5/2025). Pertemuan ini menjadi ajang tatap muka perdana antara BP Batam dan para pelaku usaha, sekaligus sarana untuk menampung aspirasi dan membahas berbagai kendala yang mereka hadapi di lapangan.

“Tim dari Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan mencatat sejumlah kendala terkait kelangsungan usaha di kawasan ini. Lewat diskusi terbuka hari ini, kami ingin mencari solusi terbaik secara bersama dan transparan,” ujar Ariastuty.

Ia menjelaskan bahwa BP Batam tengah menyiapkan pengembangan kawasan tersebut menjadi Kawasan Industri Agrowisata. Oleh karena itu, BP Batam akan melakukan pendataan dan penataan ulang lokasi usaha sesuai dengan kategori masing-masing, yakni pertanian, perikanan, dan peternakan.

“Langkah ini kami tempuh agar penataan kawasan lebih terstruktur dan mendukung kegiatan usaha yang lebih nyaman dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Ariastuty menegaskan bahwa tujuan utama penataan ini adalah memberikan rasa aman, nyaman, serta kepastian berusaha bagi para pelaku usaha. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung pengembangan kawasan secara inklusif.

“Kami terbuka untuk terus berdialog dan berkolaborasi agar pengembangan kawasan ini berjalan lancar dan sesuai harapan bersama,” tutup Ariastuty.

Hadir dalam pertemuan ini Plt. Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, Iyus Rusmana; General Manager Hunian, Gedung, Agribisnis, dan Taman, Andi Yunus; serta sejumlah pejabat tingkat III dan IV di lingkungan Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan.**

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB