MATAPEDIA6.com, BATAM – Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga dan sejumlah pejabat di Kabupaten Labuhan Batu, Kamis (11/1/2024).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini masih dalam pemeriksaan di Polda Sumut.
Ketua KPK Nurul Ghuforn mengatakan mereka diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap. Dalam giat tersebut, tim penyelidik dan penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dan beda-benda lainnya.
“Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update,” kata Ghufron.
Ghufron masih enggan mengungkapkan nominalnya.”Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update,” kata Ghufron.
Dikutip dari laman resmi e-LHKPN KPK, harta kekayaan yang dimiliki Erik Adtrada Ritonga mencapai Rp 15 miliar.
Laporan harta kekayaan tersebut dilaporkan Erik pada pada 21 Maret 2023, untuk periode tahun 2022.
Aset Erik terbesar adalah tanah dan bangunan, yang mencapai Rp 12,2 miliar.
Aset tersebut terdiri dari 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Labuhan Batu dan Kota Padang Lawas Utara.
Selain aset berupa tanah dan bangunan, Erik juga memiliki aset berupa transportasi dan mesin.
Erik diketahui memiliki lima buah mobil Mitsubishi Dump Truck senilai Rp 600 juta. Kemudian ada juga harta bergerak lainnya yang senilai lebih dari Rp 350 juta.
Terakhir, ada harta berupa kas atau setara kas sebesar Rp. 2.431.039.150. Sehingga, total harta kekayaan Erik mencapai Rp. 15.595.539.150.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Editor: Redaksi.