MATAPEDIA6.com, BATAM – Warga RT 05 RW 01 Buana Central Park, Batu Aji, menangkap seorang pria yang diduga mencuri tiang wifi fiber pada Senin (25/8/2025) malam.
Informasi yang diperoleh, terduga pelaku bersama rekannya menggunakan mobil lori untuk mengangkut besi wiber dari perumahan.
Aksi mereka terbongkar sekitar pukul 20.00 WIB ketika warga memergoki dua orang sedang menaikkan tiang ke atas lori.
“Warga mendapati dua pelaku sedang mengangkut tiang ke lori. Kejadiannya sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Ketua RT 05 RW 01, Meizon, kepada wartawan, Rabu (26/8/2025).
Baca juga:Nongkrong di Seputar Ruko Pendawa, Anak Punk Diterbitkan dan Dibina Polisi
Meizon menyebut, sebanyak 129 batang tiang hilang. Rinciannya, 33 batang berukuran besar dan 96 batang berukuran sedang, seluruhnya tiang jaringan merek YOFC. Ia memperkirakan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Warga berhasil menangkap seorang pelaku berinisial J yang berperan sebagai sopir lori. Sementara rekannya berhasil kabur dari kepungan massa.
J sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Batu Aji.
Terpisah, Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, melalui Kanit Reskrim Iptu Andy Pakpahan, membenarkan adanya laporan pencurian tersebut.
“Benar, pelaku sudah diamankan dan kasusnya masih dalam pengembangan,” ujar Andy saat dikonfirmasi wartawan.
Baca juga:Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan
Penulis:Rega|Editor:Trio