Diduga Curi Tiang Wifi di Buana Central Park, Pelaku Nyaris Diamuk Warga

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pencurian tiang wifi di Buana Central Park diamankan anggota Polsek Batu Aji pada Senin (25/8). Foto:Istimewa

Terduga pelaku pencurian tiang wifi di Buana Central Park diamankan anggota Polsek Batu Aji pada Senin (25/8). Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Warga RT 05 RW 01 Buana Central Park, Batu Aji, menangkap seorang pria yang diduga mencuri tiang wifi fiber pada Senin (25/8/2025) malam.

Informasi yang diperoleh, terduga pelaku bersama rekannya menggunakan mobil lori untuk mengangkut besi wiber dari perumahan.

Aksi mereka terbongkar sekitar pukul 20.00 WIB ketika warga memergoki dua orang sedang menaikkan tiang ke atas lori.

“Warga mendapati dua pelaku sedang mengangkut tiang ke lori. Kejadiannya sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Ketua RT 05 RW 01, Meizon, kepada wartawan, Rabu (26/8/2025).

Baca juga:Nongkrong di Seputar Ruko Pendawa, Anak Punk Diterbitkan dan Dibina Polisi

Meizon menyebut, sebanyak 129 batang tiang hilang. Rinciannya, 33 batang berukuran besar dan 96 batang berukuran sedang, seluruhnya tiang jaringan merek YOFC. Ia memperkirakan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Warga berhasil menangkap seorang pelaku berinisial J yang berperan sebagai sopir lori. Sementara rekannya berhasil kabur dari kepungan massa.

J sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Batu Aji.

Terpisah, Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, melalui Kanit Reskrim Iptu Andy Pakpahan, membenarkan adanya laporan pencurian tersebut.

“Benar, pelaku sudah diamankan dan kasusnya masih dalam pengembangan,” ujar Andy saat dikonfirmasi wartawan.

Baca juga:Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan

Penulis:Rega|Editor:Trio

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru