Ditlantas Polda Kepri Tilang 415 Pengendara, Terbanyak Tak Pakai Sabuk Pengaman

Selasa, 12 Maret 2024 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan operasi seligi 2024, di pelabuhan Punggur Kota Batam, langsung dipantau oleh Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto, Selasa (12/3/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Pelaksanaan operasi seligi 2024, di pelabuhan Punggur Kota Batam, langsung dipantau oleh Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto, Selasa (12/3/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri lakukan penindakan terhadap 415 pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalulintas di Kepri, selama delapan hari pelaksanaan operasi Seligi 2024.

Dari 415 pelanggaran, Ditlantas Polda Kepri mencatat pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengemudi mobil, dimana tidak mengenakan sabuk pengaman saat berkendara.

Sementara pelanggaran terbanyak lainnya dilakukan oleh pengendara motor dimana tidak mengenakan helm saat berkendara.

Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto menjelaskan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tersebut dilaksanakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Tri merincikan selama delapan hari operasi Seligi 2024 dimana dari 415 pelanggaran yang ditindak sebanyak 261 tilang diberikan kepada pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan ada sebanyak 10 tilang diberikan kepada pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara.

Selanjutnya ada sebanyak 107 tilang diberikan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm dan 32 tilang diberikan kepada pengendara yang menggunakan plat palsu.

Sementara 5 tilang lainnya diberikan kepada penumpang yang tidak menggunakan helm.

Untuk kecelakaan di tahun 2024 sampai bulan Maret menurun dibanding tahun 2023 lalu, meski penurunan masih terlihat sedikit.

“Dua bulan lebih di tahun 2024 Ditlantas terdapat 22 kasus kecelakaan, dimana korban meninggal dunia (MD) sebanyak 2 orang, korban luka berat (LB) 8 orang, serta jumlah korban luka ringan (LR) 29 orang,” kata Tri.

Sementara tahun 2023 lalu dari Januari hingga Maret terdapat 23 kecelakaan dimana korban meninggal dunia 2 orang, korban luka berat (LB) 9 orang dan korban luka ringan (LR) 30 orang.

Ditlantas Polda Kepri terus melaksanakan kegiatan pre-emptif seperti penyuluhan lalu lintas (Binluh) dan sosialisasi keselamatan.

“Kita juga aktif melaksanakan gerakan keselamatan secara offline maupun online kepada siswa-siswi sekolah dan masyarakat sekitar, serta kepada perusahaan-perusahaan di Kepri,” kata Tri.

Pelaksanaan operasi di lapangan juga tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dengan memastikan penerapan mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan.

“Kita juga melakukan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kegiatan dan tindakan yang dilakukan, dalam upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas,” kata Tri.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Puskopar, 221 Warga Dapat Perpanjangan 20 Tahun
Amsakar Achmad Sebut Driver Online Penentu Citra Batam di Mata Wisatawan
Ansar Ahmad Resmikan Revitalisasi SMA/SMK di SMKN 11 Batam, Genjot Lulusan Siap Kerja
Kejari Batam Hentikan 3 Perkara Lewat Restorative Justice, 1 Kasus Disetop Demi Kepentingan Umum
262 Pelanggar Ditindak, Polresta Barelang Sikat Knalpot Brong dan Truk Tak Laik Jalan di Batam
BP Batam Kebut Pemulihan Lahan Tambang Ilegal di KKOP, Progres Sudah 30 Persen
Mahasiswa Unrika Tanam 2.000 Mangrove, Amsakar Tekankan Pembangunan Selaras Lingkungan
Cut and Fill di Sagulung Disorot DPRD Batam, Legalitas dan Dampak Lingkungan Dipertanyakan

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:24 WIB

Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Puskopar, 221 Warga Dapat Perpanjangan 20 Tahun

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:47 WIB

Amsakar Achmad Sebut Driver Online Penentu Citra Batam di Mata Wisatawan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ansar Ahmad Resmikan Revitalisasi SMA/SMK di SMKN 11 Batam, Genjot Lulusan Siap Kerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:05 WIB

Kejari Batam Hentikan 3 Perkara Lewat Restorative Justice, 1 Kasus Disetop Demi Kepentingan Umum

Senin, 11 Mei 2026 - 16:37 WIB

262 Pelanggar Ditindak, Polresta Barelang Sikat Knalpot Brong dan Truk Tak Laik Jalan di Batam

Berita Terbaru