Ditreskrimsus Polda Riau Gerebek Rumah Pemasok Balpres di Batam Jadi Tontonan Warga

Rabu, 6 November 2024 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menyergap rumah diduga pemasok barang bekas asal luar negeri di Batam, Rabu (6/11). Foto:Luci/matapedia

Polisi menyergap rumah diduga pemasok barang bekas asal luar negeri di Batam, Rabu (6/11). Foto:Luci/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggerebek rumah pemasok barang bekas (Balpres) di Tiban Indah Permai, Batam, Rabu (6/11/2024). Proses penyergapan ini menjadi tontonan warga sekitar.

Pantauan matapedia6.com suasana di kompleks perumahan Tiban Indah nomor 15,16, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau dipenuhi warga.

Mereka datang melihat rombongan polisi yang berkumpul di depan rumah bercat warna Kuning tua dengan pagar tinggi tersebut.

Warga terus berdatangan untuk menyaksikan apa yang sedang terjadi, bahkan beberapa warga tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh orang yang sedang rame-rame di depan rumah nomor 15 dan 16 tersebut.

Anggota Ditreskrimsus Polda Riau yang tidak menggunakan seragam polisi tersebut membuat warga semakin bingung.

“Ini kenapa sih kok banyak orang, mereka dari mana,” kata Lasda, warga yang ada di lokasi.

Lasda mengaku bahwa sejak malam sebelumnya, banyak orang berkumpul di rumah kuning tersebut. Dia menyebutkan bahwa kedatangan orang-orang itu sudah berlangsung selama dua hari, meski dia tidak mengenal mereka dan merasa ragu untuk bertanya.

“Kalau kecurigaan tidak ada karena di sini aman dan tak ada masalah,” sebut dia.

Rusmina Sihombing, tetangga lainnya, menambahkan bahwa warga sekitar tidak mengenal pemilik rumah tersebut. Dia mengamati bahwa sering ada aktivitas pengambilan barang seken dari sore hingga tengah malam, termasuk truk besar yang masuk ke dalam rumah.

Namun tingginya pagar rumah membuat warga sulit mengetahui apa yang terjadi di dalam rumah.

“Kalau sudah tengah malam, biasanya mobil truk besar yang masuk dan langsung ke dalam rumah, kalau mengenai apa di dalamnya kita tidak tahu, karena mereka bongkar nya di dalam rumah,” katanya lagi.

Dia menyebut pagar rumah yang kondisinya tinggi membuat warga sekitar tidak mengetahui persis seperti apa di dalam rumah.

“Kita pun tidak mau kepo lah kita hanya tau aktifitas di rumah itu barang seken,” imbuhnya.

Ketua RW 04 Tiban Indah Permai, Yuhermanto, mengaku merasa tertipu setelah mengetahui bahwa salah satu warganya, yang dikenal sebagai Ibu Kiki, adalah pemasok besar barang bekas (balpres) ke Sumatera.

“Kami mengira ibu Kiki  hanya penjual barang seken biasa,” katanya pada wartawan.

Yuhermanto menyebut bahwa aktivitas di rumah tersebut tidak mengganggu warga, sehingga tidak ada kecurigaan sebelumnya.

“Setelah penggerebekan, ia merasa terkejut dan menyesal tidak mengetahui lebih awal tentang latar belakang pelaku,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggerebek rumah pemasok barang bekas (Balpres) di Tiban Indah Permai, Batam, Rabu (6/11/2024).

Penggerebekan dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, namun pemasok melarikan diri, meninggalkan rumah kosong dan beberapa pembantu.

Polisi menemukan 200 karung Balpres siap kirim ke Riau, yang sudah dimuat dalam Mobil Colt Diesel BA 8475 EU dan siap dikirim ke Riau.

“Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan DR, pengedar Balpres di Riau, yang mendapatkan barang dari Batam,” sebut Kombes Nasriadi.

Baca juga:Polisi Gerebek Rumah Pemasok Balpres ke Riau di Batam

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Luci|Editor:Meizon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru