Polisi Gerebek Rumah Pemasok Balpres ke Riau di Batam

Rabu, 6 November 2024 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimsus Polda Riau menyita barang bekas di mobil, Rabu (6/11). Foto:Luci/matapedia

Ditreskrimsus Polda Riau menyita barang bekas di mobil, Rabu (6/11). Foto:Luci/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggerebek rumah pemasok barang bekas (Balpres) di Tiban Indah Permai, Batam, Rabu (6/11/2024).

Penggerebekan dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, namun pemasok melarikan diri, meninggalkan rumah kosong dan beberapa pembantu.

Polisi menemukan 200 karung Balpres siap kirim ke Riau, yang sudah dimuat dalam Mobil Colt Diesel BA 8475 EU dan siap dikirim ke Riau.

“Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan DR, pengedar Balpres di Riau, yang mendapatkan barang dari Batam,” sebut Kombes Nasriadi kepada wartawan sore.

Ia menyebut penindakan tersebut merupakan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk 100 kinerja dan Asta Cita untuk menindak praktik penyelundupan barang dari luar negeri.

Barang bukti dilihatkan polisi. Foto:Luci/matapedia

Ia menyampaikan bahwa berawal dari penangkapan DR bersama 269 karung barang bekas yang hendak diedarkan di Riau.

“Dari hasil pengembangan tersebut kita melakukan penelusuran hingga ke Batam,” katanya lagi.

Dijelaskannya, seorang pemasok balpres (pakain bekas) ke Riau dan Sumatra telah dikantongi namanya Jumaniah alias Ibu KKi yang diduga mengatur alur penyelundupan sejumlah barang bekas.

Polisi pun menetapkan terduga pelaku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Ini menyusul penggerebekan di kediamannya di Tiban Indah Permai, Batam, tempat ia melarikan diri.

Polisi telah berkoordinasi dengan imigrasi untuk mencegahnya terduga melarikan diri ke luar negeri.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Luci|Editor:Meizon

Berita Terkait

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos

Berita Terbaru