DPRD Batam Minta Orang Tua Lengkapi Dokumen Jelang Pembukaan SPMB 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Kota Batam. Foto:Rega/matapedia

Kantor DPRD Kota Batam. Foto:Rega/matapedia

72 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM – Komisi IV DPRD Batam mengingatkan para orang tua calon peserta didik agar segera melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan administrasi menjelang dibukanya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 pada Senin (8/6/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk, menegaskan kesiapan administrasi menjadi faktor penting agar proses pendaftaran berjalan lancar dan tidak menimbulkan kendala saat seleksi berlangsung.

Menurut Dandis, pelaksanaan SPMB tahun ini masih menggunakan sistem pendaftaran berbasis digital yang terbukti lebih baik dibanding beberapa tahun sebelumnya. Berdasarkan evaluasi SPMB 2025, sistem tersebut mampu berjalan optimal dengan gangguan yang sangat minim.

“Pengalaman tahun lalu menunjukkan sistem sudah berjalan cukup baik. Karena itu kami mengimbau orang tua memastikan seluruh persyaratan lengkap dan mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan,” kata Dandis kepada wartawan dikutip, Minggu (7/6/2026).

Komisi IV DPRD Batam juga menilai daya tampung sekolah negeri tahun ini masih cukup memadai jika melihat jumlah lulusan dan ketersediaan rombongan belajar (rombel) yang telah disiapkan pemerintah.

Dandis menjelaskan, sistem SPMB akan menampilkan sejumlah pilihan sekolah sesuai jalur penerimaan dan ketentuan zonasi. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa penempatan siswa ditentukan berdasarkan hasil seleksi yang diproses sistem.

Baca juga:Pertamina Tanam Terumbu Karang di Pulau Pasumpahan, Perkuat Benteng Ekosistem Laut Sumbar

“Nanti sistem akan memberikan beberapa pilihan sekolah sesuai zonasi. Jika siswa diterima pada sekolah yang ditetapkan sistem, maka hasil itu harus diikuti dan tidak bisa dipaksakan ke sekolah tertentu,” ujarnya.

Selain mengawal proses penerimaan, DPRD Batam juga memastikan pemerintah telah menyiapkan solusi bagi siswa yang tidak memperoleh kursi di sekolah negeri.

Dandis menyebut Pemko Batam telah memiliki program subsidi pendidikan yang diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwako). Melalui program tersebut, siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri akan diarahkan ke sekolah swasta terdekat dengan biaya pendidikan yang ditanggung pemerintah.

“Perwakonya sudah ada. Siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri akan diarahkan ke sekolah swasta terdekat dan biaya sekolahnya ditanggung pemerintah kota sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Meski demikian, penerima bantuan wajib memenuhi persyaratan administrasi dan lolos verifikasi berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menurut Dandis, data DTSEN menjadi dasar utama dalam menentukan penerima bantuan pendidikan karena memuat klasifikasi tingkat kesejahteraan masyarakat.

“Data DTSEN memiliki kategori mulai dari desil 1 hingga desil 5. Karena itu seluruh dokumen harus lengkap dan data yang disampaikan harus sesuai agar proses verifikasi berjalan lancar,” katanya.

Dandis menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap akses pendidikan anak-anak mereka. DPRD Batam akan terus mengawal pelaksanaan SPMB agar seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh kesempatan belajar, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Ia kembali mengingatkan orang tua agar tidak menunda pengurusan berkas pendaftaran.

“Yang paling penting saat ini adalah memastikan seluruh dokumen lengkap dan mengikuti prosedur pendaftaran sesuai sistem. Jangan sampai kesempatan anak masuk sekolah terkendala karena administrasi yang belum siap,” tegas Dandis.

Komisi IV DPRD Batam juga meminta seluruh panitia SPMB menjalankan proses penerimaan secara transparan, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan tetap terjaga.

Baca juga:10 Tahun Lumpuh dan Dirawat Keluarga, Daniel di Sagulung Akhirnya Dapat Perhatian Pemko Batam

Editor:Zalfirega 

 

Berita Terkait

Amsakar Lantik Panglima Sambang Gagak Hitam, Ajak Organisasi Adat Perkuat Persatuan di Batam
PLN Batam Tebar Promo Tambah Daya Rp81 Ribu, Peluang Rumah Tangga dan UMKM Tekan Biaya Listrik
Amsakar Tegaskan RT/RW Tak Bertugas Tagih Pajak, Hanya Bantu Pemutakhiran Data Warga
PLN Batam Pastikan Pasokan Listrik Data Center, Perkuat Daya Tarik Investasi Teknologi
Batam Susun Peta Besar Penanggulangan Bencana, Keselamatan Warga Masuk Prioritas Pembangunan
BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Mulai 25 Juli, Akses Logistik dan Mobilitas Jadi Prioritas
Batam Masuk 5 Besar ADLGA 2026, Pemko Percepat Digitalisasi Layanan Publik Berbasis Data
Pansus DPRD Batam Gandeng BP Batam, Soroti Krisis Bin Kontainer dalam Pembahasan Ranperda Sampah

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Amsakar Lantik Panglima Sambang Gagak Hitam, Ajak Organisasi Adat Perkuat Persatuan di Batam

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:45 WIB

PLN Batam Tebar Promo Tambah Daya Rp81 Ribu, Peluang Rumah Tangga dan UMKM Tekan Biaya Listrik

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:09 WIB

Amsakar Tegaskan RT/RW Tak Bertugas Tagih Pajak, Hanya Bantu Pemutakhiran Data Warga

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:35 WIB

PLN Batam Pastikan Pasokan Listrik Data Center, Perkuat Daya Tarik Investasi Teknologi

Senin, 27 Juli 2026 - 22:05 WIB

Batam Susun Peta Besar Penanggulangan Bencana, Keselamatan Warga Masuk Prioritas Pembangunan

Berita Terbaru