MATAPEDIA6.com, BATAM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Perubahan 2024 sebesar Rp 3,831 triliun.
Perubahan APBD 2024 disahkan dalam rapat paripurna dan laporan badan anggaran (banggar) dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muhammad Kamaludin didampingi Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda, Rabu (24/7/2024).
Sementara dari Pemko Batam hadir langsung Walikota Muhammad Rudi serta sejumlah kepala OPD hingga forkopimda dan tokoh masyarakat.
“Atas komponen Pendapatan Daerah ditetapkan Rp 3,716 triliun lebih atau meningkat Rp 274,7 miliar lebih dibandingkan APBD murni tahun ini. Sementara itu komponen Belanja ditetapkan sebesar Rp 3,831 triliun atau naik sebesar Rp 295,5 triliun daripada APBD murni,” ujar juru bicara Banggar Nina Mellanie dipersilahkan Kamaludin.
Rapat paripurna bersama pemko Batam. Foto:Dok/Humas DPRD Batam
“Atas kesepakatan yang telah dilakukan untuk perubahan APBD 2024 tersebut, postur perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 adalah berimbang sebagaimana amanat perundang-undangan, yakni sebesar Rp 3,831 triliun,” tambah dia.
Sementara Wali Kota Batam Muhammad Rudi melalui Sekda Batam Jefridin mengapresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Kota Batam, yang telah melaksanakan pembahasan bersama
“Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas Rancangan Perda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 sehingga hari ini dapat diselesaikan sesuai dengan agenda dan jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.
“Penetapan APBD Kota Batam sudah sesuai dengan aturan Per undang-undangan. Untuk belanja bidang pendidikan 20 persen, infrastruktur pelayanan publik 40 persen, belanja pegawai maksimal 30 persen, pengawasan minimal 0,5 persen, peningkatan sumber daya manusia minimal 0,16 persen, dan bidang kesehatan,” imbuhnya.
Sementara untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan menjadi Rp1.777 triliun dari Rp1.712 triliun atau naik 3,79 persen. Penerimaan PAD bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan yang sah.
“Kepada Perangkat Daerah penghasil diharapkan untuk mengoptimalkan kinerjanya sehingga di akhir tahun target pendapatan dapat tercapai,” pesannya.