Dua Kurir Sabu Antar Negara Ditangkap Polda Kepri

Kamis, 30 Mei 2024 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, saat meminta keterangan dari dua pelaku kurir narkotika antar negara di kantor Polda Kepri, Selasa (28/5/2024). Matapedia6.com/Istimewa

Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, saat meminta keterangan dari dua pelaku kurir narkotika antar negara di kantor Polda Kepri, Selasa (28/5/2024). Matapedia6.com/Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari dari negara tetangga yang akan dimasukkan ke Indonesia, lewat pelabuhan Harbour bay, Kota Batam, Selasa (28/5/2024).

Anggota Ditreskrimsus Polda kepri sempat kejar kejaran dengan dua pelaku sebelum keduanya berhasil dilumpuhkan.

Dua pelaku diketahui menggunakan mobil berwarna hitam dengan nopol BP 1536 QH dan sempat menabrak petugas saat berusaha kabur.

Atas kejadian ini petugas kepolisian mengalami cidera dibagian tangan, karena ditrabrak oleh pelaku saat berusaha melarikan diri.

Pelaku berhasil dilumpuhkan setelah petugas mengeluarkan tembakan peringatan, serta menembak bagian ban mobil sebanyak tiga kali.

Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander mengungkapkan tembakan peringatan tidak dipedulikan dan terus berusaha kabur.

“Setelah berhasil kita amankan dan lakukan pengledahan kita temukan barang bukti seberat dua kilgram,” kata Dony.

Lebih lanjut, Alex menyampaikan dari pengakuan tersangka barang bukti narkotika tersebut dibawa dari Malaysia ke Batam melalui jalur laut.

Kedua pelaku yang berperan sebagai kurir ini diketahui melakukan penjemputan barang bukti dari salah satu PMI yang baru saja kembali dari Malaysia, di salah satu pelabuhan rakyat di Tanjung Riau, Sekupang.

Dony menjelaskan dua pelaku diketahui merupakan tekong PMI ilegal yang sering beraksi dari Batam.

“Saat ini pelaku masih kita periksa untuk mengungkap kasus tersebut,” kata Dony.

Dia juga menjelaskan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam proses penyidikan. “Kita masih melakukan pengembangan, nanti jika berkasnya sudah lengkap maka akan kita publikasikan,” kata Dony.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru

tangkapan layar screenshot google rupiah pada Kamis (28/5/2026). Foto:ist

Bisnis

Rupiah Anjlok ke Rp 17.859 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:13 WIB