Home / Hukum Kriminal

Selasa, 27 Februari 2024 - 12:25 WIB

Dua Pekerja di PT Samudra Makmur Batuampar Diduga Tewas Tersengat Listrik

Ilustrasi || Dua pekerja di Batuampar meninggal setelah tersengat aliran listrik.

Ilustrasi || Dua pekerja di Batuampar meninggal setelah tersengat aliran listrik.

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dua pekerja di PT Samudra Makmur Batu Ampar, Kota Batam diduga tewas setelah tersengat listrik, Senin (26/2/2024) siang hari.

Dua pekerja diketahui bernama JF (19) dan ISS (20), diduga menginjak kabel yang posisinya telah terkelupas sementara kabel tersebut terhubung dengan panel induk industri.

Kapolsek Batuampar, Kompol Dwi Hatmoko Wiroseno membenarkan adanya insiden tersebut dan tengah melakukan penyelidikan.

Dwi menjelaskan kronologis kejadian dimana saat istirahat siang, pekerja yang bersangkutan membuka sepatu kerjanya dan berjalan di dalam tugboat yang sedang mereka kerjakan.

Saat korban berjalan dan menginjak kabel yang diduga pembungkusnya sudah terkelupas. Saat itu korban langsung teriak.

Melihat Jf teriak, rekan kerjanya yang lain yakni ISS berusaha menolong korban. Namun korban malah ikut tersengat dan meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.

“Mendengar korban menjerit, rekannya ISS berusaha membantu JF, namun dia ikut tersengat listrik pada saat hendak menolong korban,” katanya lagi.

Akibat kejadian tersebut, keduanya tidak sadarkan diri. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK). Namun nyawa mereka tidak tertolong.

Dia mengatakan setelah tiba di rumah sakit dokter menyatakan bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Dwi Hatmoko menyebutkan, menurut Keterangan dokter, kedua korban diduga meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Sementara untuk korban JF sudah dibawa pulang keluarganya di Kavling Kamboja Dapur 12.

“Untuk kasus tewasnya dua karyawan PT Sumber Samudra Makmur ini masih dalam penyelidikan. Dan, kita sudah memeriksa saksi-saksi, dari karyawan dan manajemen,” kata Dwi Hatmoko.

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Petugas parkir liar yang ditangkap Polresta Barelang diangkut ke Mako polres untuk jalani pendataan, Selasa (13/5/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta

Hukum Kriminal

Operasi Pekat Seligi di Batam 9 Warga Ditangkap Polisi Kelola Parkir Liar
Pria 24 tahun yang melakukan tindakan eksibisionisme dengan mempertontonkan alat kelaminnya kepada seorang wanita saat berada di Polsek Nongsa, Rabu (14/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas polsek

Hukum Kriminal

Pamer Alat Kelamin di Jalan Raya, Pria 24 Tahun Ditangkap Polisi di Nongsa
Dua warga Batam yang ditangkap Ditresnarkoba diduga terlibat jaringan narkoba, Rabu (14/5/2025). Matapedia6.com/Dok Ditresnarkoba

Hukum Kriminal

Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap Dua Warga Batam Diduga Terlibat Jaringan Narkoba
Pelaku penyelundupan heroin 1 kilogram heroin di pintu keluar Harbour Bay Jodoh, Kota Batam, Senin (5/5/2025) lalu. Matapedia6.com/Dok Ditresnarkoba

Hukum Kriminal

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Heroin di Harbour Bay Batam, Diduga Asal Luar Negeri
Kondisi tanah timbunan yang sudah ditumbuhi rumput dan mengakibatkan penyempitan badan sungai, Rabu (14/5/2025). Matapedia6.com/ Dok Warga

Hukum Kriminal

Warga Perumahan Kezia Waswas Banjir, Timbunan DAS Baloi Belum Diangkut
Polresta Barelang amankan 15 juru parkir liar dari beberapa wilayah di Kota Batam, terjaring operasi pekat Seligi 2025, Senin (12/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang.

Hukum Kriminal

Operasi Pekat Seligi 2025, Polresta Barelang Tertibkan 15 Juru Parkir Liar di Batam
Sempat terjadi kericuhan, saat ini kondisi Baloi kolam kembali kondusif. Namun polisi tetap berjaga di lokasi, Rabu (23/4/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

176 KK Warga Baloi Kolam Sudah Terima Ganti Rugi, Proses Terus Berjalan hingga Mei 2025
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian

Hukum Kriminal

Satu Warga Baloi Kolam Ditangkap dan Dijebloskan ke Penjara, Terlibat Kasus Pengerusakan Rumah