Indonesia dan 10 Negara Sinergi Berantas IUU Fishing di Kawasan Asia Tenggara

Jumat, 20 Desember 2024 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KKP bersama dengan Negara Asia Tenggara. Foto:Dok/KKP

KKP bersama dengan Negara Asia Tenggara. Foto:Dok/KKP

MATAPEDIA6.com, JAKARTA-Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat kerja sama dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara untuk memerangi kegiatan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono dalam pernyataanya di Jakarta, Kamis (19/12) menjelaskan, penguatan kerja sama ini melibatkan 11 negara anggota Regional Plan of Action to Promote Responsible Fishing Practice including Combating IUU Fishing in the Region (RPOA IUU).

“RPOA merupakan forum regional yang beranggotakan 11 negara, di mana negara-negara di kawasan membentuk komitmen bersama untuk mencegah dan menanggulangi IUU Fishing untuk mengelola sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan,” ungkap Pung Nugroho dalam keterangan diterima matapedia6, Jumat (20/12/2024).

Negara anggota RPOA-IUU mencakup Australia, Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Filipina, Malaysia, Papua Nugini, Singapura, Thailand, Timor Leste, dan Vietnam. Indonesia memiliki peran strategis dalam RPOA-IUU, yakni sebagai Sekretariat RPOA-IUU.

Berbagi Data dan Informasi

Penguatan kerjasama kali ini diwujudkan melalui Data Sharing Mechanism Working Group antar negara anggota RPOA-IUU. Sebelumnya, RPOA-IUU dengan dukungan USAID SuFiA TS telah menyelenggarakan pertemuan pertama Data Sharing Mechanism Working Group menjelang akhir November lalu. Pertemuan untuk membangun mekanisme berbagi data antar negara anggota yang lebih terstruktur dan efektif untuk pemberantasan IUUF.

Pembahasan pada pertemuan pertama Data Sharing Mechanism Working Group meliputi tipe data yang akan dibagikan, protokol berbagi data, dan penyusunan timeline pembuatan Data Sharing Mechanism Roadmap. Disepakati enam jenis data utama yang akan dibagikan, yaitu: Protected/Regulated Species Data, Informasi Peraturan, Rencana Pengelolaan, dan Target Pasar, Daftar Kapal IUU, Pergerakan Kapal yang Melintasi Batas Negara, Detail Kapal dan Informasi Perizinan, serta Insiden IUU Fishing.

“Ini dirancang khusus untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi pada kawasan regional,” ujar Vice Executive Director RPOA-IUU Secretariat Eko Rudianto.

Melalui mekanisme berbagi data dan kerja sama lintas batas, RPOA-IUU juga diharapkan terus menjadi platform strategis untuk mempromosikan kebijakan ekonomi biru. Komitmen bersama ini untuk menciptakan kawasan perikanan yang bebas dari ancaman IUU Fishing dan mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah regional.

Indonesia sendiri dalam aksi pemberantasan IUU Fishing, memiliki sejumlah capaian signifikan, termasuk peluncuran dua kapal pengawas Barakuda 01 dan Barakuda 02, penerapan Vessel Traffic Control, serta implementasi Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (STELINA). Dalam aspek penegakan hukum, Indonesia menyoroti keberhasilannya menangani kasus transnasional, seperti MV. Run Zeng 03.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan peningkatan pengawasan wilayah perikanan Indonesia dari praktik IUUF. Pengawasan dilakukan melalui skema patroli langsung, juga dengan teknologi pemantauan pergerakan kapal berbasis satelit.

Editor:Redaksi

Berita Terkait

Investasi Bukan Sekadar Cari Cuan, BEI Dorong Investor Lebih Tangguh Hadapi Fluktuasi
OJK Dorong Industri Asuransi dan Dana Pensiun Perkuat Bisnis Berkelanjutan hingga 2030
Pendapatan AI Indosat Tembus US$50 Juta, Bidik Dua Kali Lipat hingga Akhir 2026
Satgas PASTI Tindak 330 Aktivitas Keuangan Ilegal, 11 Pergadaian Ditutup
TelkomGroup Siapkan 4 Teknologi Digital, dari AI hingga Marketplace UMKM
OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun kepada Pelanggar Pasar Modal, DSSA-BREN-CUAN Didenda Rp2,1 Triliun
Prabowo Siapkan Pembiayaan Rp400 Triliun pada 2027 untuk Petani hingga UMKM
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK Soroti Rendahnya Inklusi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Investasi Bukan Sekadar Cari Cuan, BEI Dorong Investor Lebih Tangguh Hadapi Fluktuasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:34 WIB

OJK Dorong Industri Asuransi dan Dana Pensiun Perkuat Bisnis Berkelanjutan hingga 2030

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Pendapatan AI Indosat Tembus US$50 Juta, Bidik Dua Kali Lipat hingga Akhir 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Satgas PASTI Tindak 330 Aktivitas Keuangan Ilegal, 11 Pergadaian Ditutup

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:07 WIB

TelkomGroup Siapkan 4 Teknologi Digital, dari AI hingga Marketplace UMKM

Berita Terbaru

Ketua IKTD Batam H Arlon Versito dn Ketua IKTD Tanjungpinang bersama Kapolda Kepri, Jumat (30/10/2026). Foto:Humas Polda Kepri

News

Kapolda Kepri Ajak IKTD Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 30 Okt 2026 - 22:01 WIB