Kapal Tenggelam Diterjang Ombak, Tim SAR Selamatkan 9 Pemancing

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para korban yang tenggelam akibat dihantam ombak di perairan Bintan. Foto:dok/Tim SAR

Para korban yang tenggelam akibat dihantam ombak di perairan Bintan. Foto:dok/Tim SAR

MATAPEDIA6.com, BINTAN — Ombak besar menghantam kapal pemancing di Perairan Batu Putih, Berakit, Kabupaten Bintan, Minggu (11/5). Kapal tenggelam, namun sembilan penumpangnya berhasil diselamatkan dalam operasi pencarian yang melibatkan tim SAR, nelayan, dan unsur maritim lainnya.

Insiden terjadi saat kapal dalam perjalanan melaut di tengah cuaca buruk. Berkat jaket pelampung dan reaksi cepat tim penyelamat, seluruh penumpang ditemukan selamat.

“Kami pastikan seluruh korban selamat,” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Tanjungpinang dikutip dalam keterangannya, pada Fazzli, Senin (12/5/2025).

Ia menyebut, Operasi penyelamatan dimulai setelah kapal MV Magpie SW menemukan satu korban pada Minggu sore pukul 16.38 WIB. Enam korban lainnya ditemukan oleh nelayan lokal di perairan Berakit pada Senin dini hari pukul 05.17 WIB. Tiga korban sisanya dievakuasi oleh tim SAR beberapa jam kemudian.

Salah satu korban kapal tenggelam di Bintan. Foto:dok/Tim SAR

Laporan pertama diterima Kantor SAR Tanjungpinang pada Senin pukul 05.10 WIB dari petugas PLP Tanjung Uban bernama Paijul.

Tak lama kemudian, tim SAR bergerak cepat dengan mengerahkan satu unit Rigid Buoyancy Boat (RBB) dan enam personel menuju lokasi sekitar 52 mil laut dari Tanjungpinang.

“Upaya pencarian melibatkan unsur gabungan dari PLP Tanjung Uban, VTS Batam, nelayan setempat, serta dukungan alat seperti drone thermal, alat pencari bawah air Aquaeye, dan peralatan selam,” ungkap dia.

Fazzli menambahkan, berdasarkan data Kantor SAR, sembilan korban yang selamat yaitu Supriadi, Arlius, Haipeng, Jimmy Kho, Wesley Malau, Agus Wahyu Boksang (tekong kapal), Hendra, dan Rianto.

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operasi Wira Waspada di Opus Bay
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam
Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh
DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing
AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong
BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:29 WIB

Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operasi Wira Waspada di Opus Bay

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Senin, 4 Mei 2026 - 17:57 WIB

KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh

Senin, 4 Mei 2026 - 11:12 WIB

DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing

Berita Terbaru