MATAPEDIA6.com, BATAM – Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah sebut kasus peredaran narkotika yang berhasil diungkap Polda Kepri selama Januari 2024. Diketahui barang buktinya bersumber dari negara lain.
“Kita tidak mau menyebutkan negara mana saja sumber narkotika yang kita amankan, namun yang jelas narkotika yang kita amankan sumbernya dari luar,” kata Yan Fitri, saat konfrensi pers di Polda Kepri, Selasa (30/1/2024).
Dia menjelaskan wilayah Kepri yang memiliki pintu masuk sangat membuat para pelaku dengan mudah memasukkan barang tersebut ke Kepri, baik untuk di edarkan di Kepri atau yang akan diedarkan di Indonesia.
Saat ini kata Yan Fitri ada fenomena baru peredaran Narkotika yang masuk ke Kepri, dimana pelakunya melakukan pengiriman dengan menggunakan metode memisah-misah barang dengan jumlah kecil.
“Para pelaku ini rata-rata masuk dari pintu resmi di Indonesia. Khususnya Kepri,” kata Yan Fitri.
Disamping itu saat ini dengan dibukanya secara luas pintu masuk bagi wisatawan asing ke Indonesia, banyak dimanfaatkan para pelaku untuk menyelundupkan narkoba.
“Oleh sebab itu ke depan kita akan meningkatkan sinergitas dengan stake Holder lainnya, khususnya Bea Cukai, karena mereka yang memiliki alat untuk mendeteksi masuknya barang haram tersebut ke Kepri, malalui pintu resmi,” kata Yan Fitri.
Selain itu pihaknya juga akan meningkatkan Patroli di laut, bekerjasama dengan stake Holder lainnya untuk menjaga masuknya barang tersebut ke Kepri melalui jalur laut.
Yan Fitri juga meminta dukungan dari masyarakat Kepri, untuk memberikan informasi sekecil apapun kepada kepolisian mengenai peredaran narkoba di Kepri.
”Kita dari kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, kita butuh dukungan dari semua pihak, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kepri,” kata Yan Fitri.
Penulis: luci | Editor: Redaksi