Kapolda Kepri Ajak Semua Pihak Brantas Peredaran Narkoba

Selasa, 30 Januari 2024 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Matapedia6.com/ luci

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Matapedia6.com/ luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah sebut kasus peredaran narkotika yang berhasil diungkap Polda Kepri selama Januari 2024. Diketahui barang buktinya bersumber dari negara lain.

“Kita tidak mau menyebutkan negara mana saja sumber narkotika yang kita amankan, namun yang jelas narkotika yang kita amankan sumbernya dari luar,” kata Yan Fitri, saat konfrensi pers di Polda Kepri, Selasa (30/1/2024).

Dia menjelaskan wilayah Kepri yang memiliki pintu masuk sangat membuat para pelaku dengan mudah memasukkan barang tersebut ke Kepri, baik untuk di edarkan di Kepri atau yang akan diedarkan di Indonesia.

Saat ini kata Yan Fitri ada fenomena baru peredaran Narkotika yang masuk ke Kepri, dimana pelakunya melakukan pengiriman dengan menggunakan metode memisah-misah barang dengan jumlah kecil.

“Para pelaku ini rata-rata masuk dari pintu resmi di Indonesia. Khususnya Kepri,” kata Yan Fitri.

Disamping itu saat ini dengan dibukanya secara luas pintu masuk bagi wisatawan asing ke Indonesia, banyak dimanfaatkan para pelaku untuk menyelundupkan narkoba.

“Oleh sebab itu ke depan kita akan meningkatkan sinergitas dengan stake Holder lainnya, khususnya Bea Cukai, karena mereka yang memiliki alat untuk mendeteksi masuknya barang haram tersebut ke Kepri, malalui pintu resmi,” kata Yan Fitri.

Selain itu pihaknya juga akan meningkatkan Patroli di laut, bekerjasama dengan stake Holder lainnya untuk menjaga masuknya barang tersebut ke Kepri melalui jalur laut.

Yan Fitri juga meminta dukungan dari masyarakat Kepri, untuk memberikan informasi sekecil apapun kepada kepolisian mengenai peredaran narkoba di Kepri.

”Kita dari kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, kita butuh dukungan dari semua pihak, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kepri,” kata Yan Fitri.

Penulis: luci | Editor: Redaksi

Berita Terkait

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 
Polisi Ringkus Pelaku Curas Indomaret Marcelia Batam 
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah di Laut Natuna
Pelaku Curas di Jalan R Suprapto Ditangkap Polsek Sagulung, Terancam 12 Tahun Penjara
Diduga Curi Tiang Wifi di Buana Central Park, Pelaku Nyaris Diamuk Warga
Hingga Agustus 2025, Polda Kepri Ungkap 60 Kasus TPPO Tetapkan 84 Tersangka
Pelaku Penusukan di Marina Ditangkap Polsek Sekupang di Mess PT Sat Nusa Persada
Kecelakaan Maut di Batam, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Nissan GT-R35

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 17:21 WIB

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Selasa, 9 September 2025 - 19:39 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Curas Indomaret Marcelia Batam 

Senin, 8 September 2025 - 20:33 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah di Laut Natuna

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Pelaku Curas di Jalan R Suprapto Ditangkap Polsek Sagulung, Terancam 12 Tahun Penjara

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:45 WIB

Diduga Curi Tiang Wifi di Buana Central Park, Pelaku Nyaris Diamuk Warga

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB