Kasus OTT di Pemkab Sidoarjo, KPK Tetapkan Satu Tersangka

Senin, 29 Januari 2024 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, saat membacakan ungkap kasus OTT di  Sidoarjo, serta barangbukti yang diamankan KPK, Senin (29/1/2024). Matapedia6.com/Screenshot YouTube KPK.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, saat membacakan ungkap kasus OTT di Sidoarjo, serta barangbukti yang diamankan KPK, Senin (29/1/2024). Matapedia6.com/Screenshot YouTube KPK.

MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  di Kabupaten Sidoarjo. Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati ditetapkan sebagai tersangka.

Saat konferensi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/1/2024). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Siska diduga melakukan pemotongan insentif para ASN BPPD selama tahun 2023 dengan total kerugian sebesar  Rp 2,7 miliar.

Insentif tersebut seharusnya didapatkan oleh para pegawai BPPD Sidoarjo atas perolehan pajak Rp 1,3 triliun yang dikumpulkan selama 2023. Namun, Siska diduga memotong sebesar  10-30 persen.

“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” ucap Ghufron.

Sementara dalam OTT tersebut KPK mengamankan uang sebesar Rp 69,9 juta dari total Rp 2,7 miliar yang dikumpulkannya dengan memotong insentif ASN sepanjang tahun 2023.

Atas perbuatannya, Siska dijerat Pasal 12 f UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan tersangka  langsung ditahan KPK.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan pihaknya telah berupaya mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (25/1/2024) dan Jumat (26/1/2024).

Namun, pencarian itu tidak membuahkan hasil. Tim penyelidik dan penyidik hanya menangkap 11 orang, termasuk kakak ipar dan ajudan bupati.

Adapun OTT tersebut menyangkut dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Ghufron menyebutkan, 11 orang yang ditangkap itu adalah Kasubag Umum Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo Siska Wati dan suami Siska sekaligus Kepala Bagian Pembangunan Setda Pemkab Sidoarjo Agung Sugiarto.

Kemudian, anak Siska bernama Nur Ramadan, kakak ipar Bupati Sidoarjo Robith Fuadi, asisten pribadi Bupati Sidoarjo Aswin Reza Sumantri, Bendahara BPPD Sidoarjo Rizqi Nourma Tanya, dan Pimpinan cabang Bank Jatim Umi Laila.

Selanjutnya, Bendahara BPPD Sidoarjo Heri Sumaeko, fungsional BPPD Sidoarjo Rahma Fitri, dan Kepala Bidang BPPD Sidoarjo Tholib.

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Juda Agung Resmi Jabat Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Bank Indonesia
RUPSLB Telkom 2025 Tetapkan Susunan Baru Dewan Komisaris dan Direksi
OJK Terbitkan Aturan Dorong Pembiayaan UMKM Cepat, Murah, dan Mudah
Telkom Optimistis Wujudkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Transformasi Strategis
Telkomsat–Len Industri Perkuat Pertahanan Berbasis Satelit Lewat MoU
JLC Race 2025, JNE Siapkan Mobil Listrik untuk Pemenang
Terobosan Telkom: ESG Jadi Fondasi Pertumbuhan Digital dan Tata Kelola Unggul
OJK Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu Sepmt 2025 di Samarinda

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 20:18 WIB

Juda Agung Resmi Jabat Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Bank Indonesia

Selasa, 16 September 2025 - 19:32 WIB

RUPSLB Telkom 2025 Tetapkan Susunan Baru Dewan Komisaris dan Direksi

Senin, 15 September 2025 - 12:35 WIB

OJK Terbitkan Aturan Dorong Pembiayaan UMKM Cepat, Murah, dan Mudah

Sabtu, 13 September 2025 - 13:54 WIB

Telkom Optimistis Wujudkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Transformasi Strategis

Jumat, 12 September 2025 - 19:29 WIB

Telkomsat–Len Industri Perkuat Pertahanan Berbasis Satelit Lewat MoU

Berita Terbaru