MATAPEDIA6.com BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menegaskan komitmennya mengawal pengelolaan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) agar bersih dari penyimpangan.
Langkah ini ditempuh melalui kegiatan Penerangan Hukum yang digelar di Aula JA. R. Soeprapto Kejari Batam, Kamis (2/10/2025).
Baca juga:Kejari Batam Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Sabu 2 Ton, Enam Tersangka Diserahkan BNN
Kepala Kejari Batam, I Wayan Wiradarma menekankan bahwa koperasi rawan disusupi praktik korupsi, penggelapan, dan penipuan bila tidak dikelola dengan baik. Karena itu, pihaknya siap turun langsung melakukan deteksi dini, pendampingan hukum, hingga penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran.
“Setiap KKMP berhak mendapat pendampingan. Kami siapkan satu koperasi di tiap kecamatan sebagai binaan Kejaksaan. Pengurus jangan ragu berkoordinasi dengan kami bila ada masalah. Kejari Batam siap mengawal,” tegas Wayan.
Kegiatan ini dihadiri 55 pengurus KKMP serta Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Salim, yang menyebut sudah ada dua KKMP berjalan yakni di Patam Lestari dan Pulau Buluh.
Ia menyambut baik peran kejaksaan yang dinilai mampu memperkuat tata kelola koperasi di Batam.
Kejaksaan juga memastikan KKMP akan dilibatkan dalam program ketahanan pangan, berkolaborasi dengan kelompok tani untuk mendukung pengelolaan hasil pangan di Batam.
Acara berlangsung interaktif dengan dialog terbuka dan ditutup dengan foto bersama.
Baca juga:Kejari Batam Dalami Dugaan Korupsi Pajak Hotel Da Vienna, Puluhan Dokumen Disita
Editor:Zalfirega