Kejari Batam Kawal Koperasi Merah Putih, Cegah Korupsi dan Penyimpangan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Batam I Wayan Wiradarmadan bersama Koperasi Merah Putih, Kamis (2/10/2025). Foto:istimewa

Kepala Kejari Batam I Wayan Wiradarmadan bersama Koperasi Merah Putih, Kamis (2/10/2025). Foto:istimewa

MATAPEDIA6.com BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menegaskan komitmennya mengawal pengelolaan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) agar bersih dari penyimpangan.

Langkah ini ditempuh melalui kegiatan Penerangan Hukum yang digelar di Aula JA. R. Soeprapto Kejari Batam, Kamis (2/10/2025).

Baca juga:Kejari Batam Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Sabu 2 Ton, Enam Tersangka Diserahkan BNN

Kepala Kejari Batam, I Wayan Wiradarma menekankan bahwa koperasi rawan disusupi praktik korupsi, penggelapan, dan penipuan bila tidak dikelola dengan baik. Karena itu, pihaknya siap turun langsung melakukan deteksi dini, pendampingan hukum, hingga penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran.

“Setiap KKMP berhak mendapat pendampingan. Kami siapkan satu koperasi di tiap kecamatan sebagai binaan Kejaksaan. Pengurus jangan ragu berkoordinasi dengan kami bila ada masalah. Kejari Batam siap mengawal,” tegas Wayan.

Kegiatan ini dihadiri 55 pengurus KKMP serta Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Salim, yang menyebut sudah ada dua KKMP berjalan yakni di Patam Lestari dan Pulau Buluh.

Ia menyambut baik peran kejaksaan yang dinilai mampu memperkuat tata kelola koperasi di Batam.

Kejaksaan juga memastikan KKMP akan dilibatkan dalam program ketahanan pangan, berkolaborasi dengan kelompok tani untuk mendukung pengelolaan hasil pangan di Batam.

Acara berlangsung interaktif dengan dialog terbuka dan ditutup dengan foto bersama.

Baca juga:Kejari Batam Dalami Dugaan Korupsi Pajak Hotel Da Vienna, Puluhan Dokumen Disita

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

BKAG Soroti Judi Online di Batam Saat Silaturahmi dengan Kapolda Kepri
PSDKP Sosialisasikan  PP 28 & 25/2025 Berlaku, Batam Jadi Pilot Project Perizinan Maritim
367 PPPK Terima SK, Amsakar Ingatkan Jangan Bagak Harus Layani Masyarakat dengan Hati
Banmus Tetapkan Rencana Kerja 2026, Satu Diantaranya Peningkatan Kapasitas DPRD Batam
Dugaan Cabul Oknum Guru Ngaji di Sagulung: Warga Mengamuk Rusak Rumah Terduga Pelaku, Polisi Bergerak Cepat
AAG Buronan Investree Rp2,7 Triliun, Ditangkap di Qatar
Operator SPBU, 30 Tahun Jadi Garda Depan Energi Pertamina
Waspada Jalur Rawan, Rutan Batam Sisir Brandgang Cegah Penyelundupan dan Pelarian

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:08 WIB

BKAG Soroti Judi Online di Batam Saat Silaturahmi dengan Kapolda Kepri

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:35 WIB

Kejari Batam Kawal Koperasi Merah Putih, Cegah Korupsi dan Penyimpangan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:24 WIB

PSDKP Sosialisasikan  PP 28 & 25/2025 Berlaku, Batam Jadi Pilot Project Perizinan Maritim

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:09 WIB

367 PPPK Terima SK, Amsakar Ingatkan Jangan Bagak Harus Layani Masyarakat dengan Hati

Senin, 29 September 2025 - 15:08 WIB

Banmus Tetapkan Rencana Kerja 2026, Satu Diantaranya Peningkatan Kapasitas DPRD Batam

Berita Terbaru