Kejari Batam Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Renovasi BPJS TK

Sabtu, 30 Desember 2023 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi dalam release capaian kinerja Kejaksaan Negeri Batam tahun 2023, Rabu (27/12/2023). Foto:rega/matapedia6

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi dalam release capaian kinerja Kejaksaan Negeri Batam tahun 2023, Rabu (27/12/2023). Foto:rega/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi jasa konstruksi gedung BPJS Ketenagakerjaan Sekupang di Sagulung.

“Penentangan tersangka belum dilakukan kita masih menunggu hasil kerugian negara dan baru ditetapkan,” ujar Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, dalam rilis akhir tahun di kantor Kejari Batam, Rabu (27/12/20233) lalu.

Ia mengatakan, tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut.

“Hampir puluhan yang sudah kita minta keterangan,” ujarnya.

Dalam hitungan sementara diduga kerugian negara mencapai Rp 800 juta namun untuk lebih detailnya dibutuhkan ahli bantuan dari BPK.

“Masih menunggu hasil BPK,” imbuhnya.

Hal yang sama disampaikan Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Sastrio Prakoso. Penyidik tengah memperkuat fakta hukum dan alat bukti penetapan tersangka.

Kendati demikian, dia tidak merinci berapa jumlah calon tersangka kasus korupsi BPJS TK.

“Untuk calon tersangka sudah ada, tunggu saja nanti segera,” singkat Aji.

Diketahui proyek jasa kontruksi renovasi gedung BPJS Ketenagakerjaan Sekupang di 5 ruko kawasan Sagulung diduga tengah mengalami kegagalan dalam perencanaan pembangunan.

Total harga kelima ruko yang sudah siap huni itu yakni Rp 6,9 miliar. Namun pada tahun 2022 lalu, BPJSTK kemudian menganggarkan Rp 9,2 miliar untuk proyek renovasi ke 5 ruko tersebut menjadi gedung.

Namun sayang, proyek yang dijadwalkan selesai dalam 180 hari kerja itu tak berjalan sesuai rencana.

Pekerjaan konstruksi pada saat progres kurang lebih 5 persen dihentikan, hal itu menyebabkan pengerjaan proyek itu terbengkalai.

Hingga sekarang belum ada tanggapan dari BPJS TK terkait perencanaan pembangunan gedung tersebut matapedia6 masih berupaya untuk konfirmasi lebih lanjut.

Cek berita artikel lain di Google News

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai
Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum
Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan
DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai
Polisi Bongkar Sindikat Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja, Satu Pelaku Dibekuk, Satu Masih Diburu
Cerita Pilu Wanita Korban Jambret Saat Hadir di Polsek Batam Kota
Polisi Tembak Dua Pelaku Jambret Sadis di Kota Batam, Korban Wanita Luka Parah Diseret di Aspal
Anak Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibu di Karimun

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:50 WIB

Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:12 WIB

Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum

Senin, 16 Juni 2025 - 19:25 WIB

Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:29 WIB

DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:29 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja, Satu Pelaku Dibekuk, Satu Masih Diburu

Berita Terbaru