Kejari Batam Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Renovasi BPJS TK

Sabtu, 30 Desember 2023 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi dalam release capaian kinerja Kejaksaan Negeri Batam tahun 2023, Rabu (27/12/2023). Foto:rega/matapedia6

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi dalam release capaian kinerja Kejaksaan Negeri Batam tahun 2023, Rabu (27/12/2023). Foto:rega/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi jasa konstruksi gedung BPJS Ketenagakerjaan Sekupang di Sagulung.

“Penentangan tersangka belum dilakukan kita masih menunggu hasil kerugian negara dan baru ditetapkan,” ujar Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, dalam rilis akhir tahun di kantor Kejari Batam, Rabu (27/12/20233) lalu.

Ia mengatakan, tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut.

“Hampir puluhan yang sudah kita minta keterangan,” ujarnya.

Dalam hitungan sementara diduga kerugian negara mencapai Rp 800 juta namun untuk lebih detailnya dibutuhkan ahli bantuan dari BPK.

“Masih menunggu hasil BPK,” imbuhnya.

Hal yang sama disampaikan Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Sastrio Prakoso. Penyidik tengah memperkuat fakta hukum dan alat bukti penetapan tersangka.

Kendati demikian, dia tidak merinci berapa jumlah calon tersangka kasus korupsi BPJS TK.

“Untuk calon tersangka sudah ada, tunggu saja nanti segera,” singkat Aji.

Diketahui proyek jasa kontruksi renovasi gedung BPJS Ketenagakerjaan Sekupang di 5 ruko kawasan Sagulung diduga tengah mengalami kegagalan dalam perencanaan pembangunan.

Total harga kelima ruko yang sudah siap huni itu yakni Rp 6,9 miliar. Namun pada tahun 2022 lalu, BPJSTK kemudian menganggarkan Rp 9,2 miliar untuk proyek renovasi ke 5 ruko tersebut menjadi gedung.

Namun sayang, proyek yang dijadwalkan selesai dalam 180 hari kerja itu tak berjalan sesuai rencana.

Pekerjaan konstruksi pada saat progres kurang lebih 5 persen dihentikan, hal itu menyebabkan pengerjaan proyek itu terbengkalai.

Hingga sekarang belum ada tanggapan dari BPJS TK terkait perencanaan pembangunan gedung tersebut matapedia6 masih berupaya untuk konfirmasi lebih lanjut.

Cek berita artikel lain di Google News

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru