Kejari Batam Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Renovasi BPJS TK

Sabtu, 30 Desember 2023 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi dalam release capaian kinerja Kejaksaan Negeri Batam tahun 2023, Rabu (27/12/2023). Foto:rega/matapedia6

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi dalam release capaian kinerja Kejaksaan Negeri Batam tahun 2023, Rabu (27/12/2023). Foto:rega/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi jasa konstruksi gedung BPJS Ketenagakerjaan Sekupang di Sagulung.

“Penentangan tersangka belum dilakukan kita masih menunggu hasil kerugian negara dan baru ditetapkan,” ujar Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, dalam rilis akhir tahun di kantor Kejari Batam, Rabu (27/12/20233) lalu.

Ia mengatakan, tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut.

“Hampir puluhan yang sudah kita minta keterangan,” ujarnya.

Dalam hitungan sementara diduga kerugian negara mencapai Rp 800 juta namun untuk lebih detailnya dibutuhkan ahli bantuan dari BPK.

“Masih menunggu hasil BPK,” imbuhnya.

Hal yang sama disampaikan Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Sastrio Prakoso. Penyidik tengah memperkuat fakta hukum dan alat bukti penetapan tersangka.

Kendati demikian, dia tidak merinci berapa jumlah calon tersangka kasus korupsi BPJS TK.

“Untuk calon tersangka sudah ada, tunggu saja nanti segera,” singkat Aji.

Diketahui proyek jasa kontruksi renovasi gedung BPJS Ketenagakerjaan Sekupang di 5 ruko kawasan Sagulung diduga tengah mengalami kegagalan dalam perencanaan pembangunan.

Total harga kelima ruko yang sudah siap huni itu yakni Rp 6,9 miliar. Namun pada tahun 2022 lalu, BPJSTK kemudian menganggarkan Rp 9,2 miliar untuk proyek renovasi ke 5 ruko tersebut menjadi gedung.

Namun sayang, proyek yang dijadwalkan selesai dalam 180 hari kerja itu tak berjalan sesuai rencana.

Pekerjaan konstruksi pada saat progres kurang lebih 5 persen dihentikan, hal itu menyebabkan pengerjaan proyek itu terbengkalai.

Hingga sekarang belum ada tanggapan dari BPJS TK terkait perencanaan pembangunan gedung tersebut matapedia6 masih berupaya untuk konfirmasi lebih lanjut.

Cek berita artikel lain di Google News

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB