MATAPEDIA6.com, BATAM – Ratusan warga Kecamatan Sagulung, Kota Batam, yang menjadi korban penipuan kavling bodong bersiap membawa kasus ini ke ranah hukum.
Total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp 9 miliar, melibatkan sedikitnya 317 kepala keluarga (KK) dari tiga lokasi berbeda.
Aksi ini bermula dari pertemuan yang digelar di Kantor Lurah Sei Binti pada Minggu (6/7/2025), difasilitasi langsung oleh Lurah Sei Binti, Jamil, yang menyambut aspirasi warga dari kawasan Sei Binti, SP Plaza, dan Bukit Daeng.
“Hari ini kami hanya memfasilitasi tempat. Warga menyuarakan niat mereka untuk melaporkan Direktur PT Eracipta Karya Sejati, saudara Restu Jokowidodo, ke Polresta Barelang,” ungkap Jamil kepada wartawan.
Warga sepakat akan melaporkan kasus ini secara resmi pada Selasa (8/7/2025). Setiap lokasi akan mengirimkan perwakilan untuk membuat laporan kolektif ke Polresta Barelang.
Baca juga: Puluhan Warga Jadi Korban Penjualan Kavling Bodong di Sagulung Batam
“Alhamdulillah sudah ada titik temu. Semoga laporan ini mendapat respons cepat dari aparat penegak hukum, karena menurut data warga, kerugian yang dialami telah menembus angka Rp 9 miliar lebih,” lanjut Jamil.
Jamil mengaku pihak kelurahan sejak 2022 telah memberi peringatan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membeli lahan tanpa kejelasan legalitas.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BP Batam. Sejak 2016, BP Batam tidak lagi mengalokasikan KSB (Kavling Siap Bangun). Tapi warga tergiur harga murah dan promosi yang menggiurkan,” jelasnya.
Dirinya juga menyebut, PT Eracipta Karya Sejati tidak pernah menunjukkan dokumen legal terkait status lahan yang mereka jual di wilayah Sei Binti.
“Mereka pernah mengabari hendak melakukan pembersihan lahan. Tapi saat saya minta dokumen legalitas dari BP Batam, tak pernah ditunjukkan. Saya minta dihentikan dulu proses jual beli sebelum ada kejelasan hukum,” tegas Jamil.
Baca juga: Warga Kavling Sagulung Bahagia Tagih Janji Lurah Sei Lekop, SK RT Belum Dicabut
Dalam pertemuan yang berlangsung selama sekitar 2,5 jam tersebut, warga menyampaikan harapan agar pemerintah dan BP Batam turut membantu menyelesaikan persoalan ini.
Mereka mendesak adanya kejelasan status lahan yang telah mereka beli dan meminta aparat penegak hukum segera menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam penipuan ini.
“Ini bukan hanya soal uang, tapi juga harapan dan masa depan keluarga kami,” ujar salah seorang warga yang hadir dalam pertemuan.
Ratusan korban kini menggantungkan harapan pada laporan yang akan segera mereka layangkan ke Polresta Barelang.
Warga berharap langkah hukum ini bisa menjadi awal dari titik terang untuk mendapatkan keadilan.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega