Ketua DPRD Batam Pimpin RDPU Mengenai Permasalahan Setokok

Selasa, 23 Januari 2024 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Batam Nuryanto pimpin RDPU pada Senin (22/1/2024). Foto:Dok/Istimewa

Ketua DPRD Batam Nuryanto pimpin RDPU pada Senin (22/1/2024). Foto:Dok/Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan alokasi lahan di Pulau Setokok.

RDPU itu berlangsung di ruang rapat pimpinan Kantor DPRD Kota Batam, Senin (22/1/2024) dipimpin Ketua DPRD Batam Nuryanto didampingi Wakil Ketua III Ahmad Surya, Ketua Komisi I Lik Khai dan anggota Komisi I Harmidi Umar Husen.

Serta dihadiri BPN Batam, BP Batam serta pihak perusahaan dan tamu undangan lainnya.

RDPU itu berjalan dengan alot dimana PT Sumber Kencana Sejati dan PT Eksan Wen Suri. Lahannya berada di Pulau Setokok.

Ketua DPRD Batam Nuryanto, menyebut bahwa pada 2021 perusahaan mengajukan permohonan lahan tersebut sebagai industri kepada BP Batam, bahkan sudah presentasi.

“Namun dari pihak BP Batam belum bisa memberikan alokasi kepada si pemohon karena waktu itu, HPLnya belum ada. Dan si pemohon disuruh menunggu sambil dibuat perubahan peruntukkannya sekaligus menunggu HPLnya keluar,” kata Nuryanto pada awak media.

“Tentu menimbulkan pertanyaan kepada pihak BP Batam.Hari ini kita fasilitasi dengan mengundang Pemerintah Kota Batam, BP Batam, BPN dan pihak ketiga,” tambah dia.

DPRD Kota Batam juga menyangkan BP Batam dalam mengalokasikan lahan tidak mempertimbangkan kondisi sejarah dilahan tersebut.

Menurutnya Batam itu harus ramah dengan investasi dan difasilitasi oleh pemerintah. BP Batam harus bisa melihat mana yang harus diprioritaskan dan didahulukan.

“Ada pihak pemohon yang sudah lama disana. Mestinya jadi pertimbangan. Kedua-duanya bayar UWT juga kok,” Imbuhnya.

 

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Ramadan|Editor Redaksi

Berita Terkait

Pemilik Toko Material, Rika: Tagihan Material Proyek Pulau Kasu Sudah Lunas Sejak Mei 2026
Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase Terowongan Pelita, Li Claudia Ajak Pengusaha Besi Tolak Barang Curian
Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun
Soroti Aksi Perusakan di Terowongan Pelita, DPRD Batam Ajak Warga Jaga Aset Publik
Ribuan Warga Pulau Kasu Geruduk Kantor LIRA Kepri, Tuntut Yusril Koto Klarifikasi Pernyataan soal Proyek Siluman dan Minta Maaf

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:19 WIB

Pemilik Toko Material, Rika: Tagihan Material Proyek Pulau Kasu Sudah Lunas Sejak Mei 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:43 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase Terowongan Pelita, Li Claudia Ajak Pengusaha Besi Tolak Barang Curian

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA

Senin, 15 Juni 2026 - 14:45 WIB

Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun

Berita Terbaru