Komisi I DPRD Batam Kutuk Keras Penganiayaan ART di Batam

Senin, 23 Juni 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam Anwar Anas

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam Anwar Anas

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kasus penganiayaan yang menimpa Intan, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di kawasan elit Kota Batam, menuai kecaman luas.

Komisi I DPRD Kota Batam secara tegas mengutuk tindakan tidak manusiawi tersebut dan mendesak penegak hukum bertindak tegas.

Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas, menilai aksi kekerasan itu sudah melewati batas kemanusiaan.

“Kami sudah melihat video yang beredar, perlakuan terhadap korban sangat keji dan tidak bisa ditoleransi. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Anas, Senin (23/6/2025).

Anas menekankan bahwa para pelaku harus dihukum setimpal.

Baca juga: Pelaku Penganiayaan ART di Batam Ditangkap, Korban Masih Trauma dan Jalani Perawatan

“Tidak boleh ada yang kebal hukum. Siapapun pelakunya, harus bertanggung jawab atas tindakan biadab itu,” tegasnya.

Di tempat terpisah, anggota Komisi I DPRD Batam Tumbur Hutasoit juga menyuarakan keprihatinannya.

Tumbur mengecam keras perbuatan keji terhadap ART yang diduga dilakukan oleh majikan dan rekan kerjanya.

“Ini pelajaran penting bagi semua orang yang merasa memiliki kekuasaan atau harta. Jangan pernah merendahkan orang lain hanya karena nasib mereka berbeda,” ujar Tumbur.

Menurutnya, setiap manusia memiliki derajat yang sama.

Baca juga: ART Babak Belur Diduga Dianiaya Majikan dan Rekan Kerja di Perumahan Mewah Sukajadi

“Jika merasa ART tidak mampu bekerja, lebih baik dipulangkan. Bukan malah dijadikan bahan hinaan apalagi sampai disiksa. Pembantu juga manusia,” tambahnya dengan nada tegas.

Tumbur juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap fakta-fakta di balik kejadian secara transparan.

“Proses hukum harus berjalan terang benderang agar menjadi efek jera dan pelajaran bagi semua,” tutupnya.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental
Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar
Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:49 WIB

JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Berita Terbaru