Komisi I DPRD Batam Kutuk Keras Penganiayaan ART di Batam

Senin, 23 Juni 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam Anwar Anas

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam Anwar Anas

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kasus penganiayaan yang menimpa Intan, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di kawasan elit Kota Batam, menuai kecaman luas.

Komisi I DPRD Kota Batam secara tegas mengutuk tindakan tidak manusiawi tersebut dan mendesak penegak hukum bertindak tegas.

Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas, menilai aksi kekerasan itu sudah melewati batas kemanusiaan.

“Kami sudah melihat video yang beredar, perlakuan terhadap korban sangat keji dan tidak bisa ditoleransi. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Anas, Senin (23/6/2025).

Anas menekankan bahwa para pelaku harus dihukum setimpal.

Baca juga: Pelaku Penganiayaan ART di Batam Ditangkap, Korban Masih Trauma dan Jalani Perawatan

“Tidak boleh ada yang kebal hukum. Siapapun pelakunya, harus bertanggung jawab atas tindakan biadab itu,” tegasnya.

Di tempat terpisah, anggota Komisi I DPRD Batam Tumbur Hutasoit juga menyuarakan keprihatinannya.

Tumbur mengecam keras perbuatan keji terhadap ART yang diduga dilakukan oleh majikan dan rekan kerjanya.

“Ini pelajaran penting bagi semua orang yang merasa memiliki kekuasaan atau harta. Jangan pernah merendahkan orang lain hanya karena nasib mereka berbeda,” ujar Tumbur.

Menurutnya, setiap manusia memiliki derajat yang sama.

Baca juga: ART Babak Belur Diduga Dianiaya Majikan dan Rekan Kerja di Perumahan Mewah Sukajadi

“Jika merasa ART tidak mampu bekerja, lebih baik dipulangkan. Bukan malah dijadikan bahan hinaan apalagi sampai disiksa. Pembantu juga manusia,” tambahnya dengan nada tegas.

Tumbur juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap fakta-fakta di balik kejadian secara transparan.

“Proses hukum harus berjalan terang benderang agar menjadi efek jera dan pelajaran bagi semua,” tutupnya.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung
Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong
Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap
Wanita di Batam Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Sewa Kendaraan Lalu Digadaikan
Polsek Sagulung Ungkap Kasus Cabul Anak, Terduga Ayah Angkat Diamankan
Laporan 110, Polisi Bubarkan Dugaan Balap Liar di Akses Bandara Batam

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:15 WIB

Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Kamis, 30 April 2026 - 14:37 WIB

Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong

Senin, 27 April 2026 - 21:19 WIB

Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru