Komisi III DPRD Batam Akan Cek Debu Sisa Olahan PVC di Tanjunguncang

Sabtu, 13 April 2024 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Batam Arlon Veristo. Foto:istimewa

Anggota DPRD Kota Batam Arlon Veristo. Foto:istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Arlon Veristo, kaget dengar informasi ada warga Batuaji mengalami gatal-gatal akibat debu sisa olahan polyvinyl chloride (PVC), yang diterbangkan angin dari perusahaan ke pemukiman warga.

Menurutnya hal itu tidak boleh terjadi karena sebelum mendirikan perusahaan ada proses perizinan yang harus dilengkapi, terutama mengenai Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

“Tidak seharusnya debu sisa olahan terbang kepemukiman. Ini pasti ada kecerobohan atau kurang pengawasan,” katanya.

Dia menjelaskan debu pemotongan material polyvinyl chloride (PVC), sangat berbahaya karena kondisinya sangat halus dan jika terhirup bisa mengakibatkan penyakit paru-paru yang akan diderita dikemudian hari.

“Ke depan kita akan survei ke lapangan, dan menemui warga yang terdampak,” kata Anggota DPRD Daerah Pemilihan Batuaji itu.

Diberitakan sebelumnya Debu sisa olahan polyvinyl chloride (PVC) dari salah satu perusahaan di kawasan Latrade Industrial Tanjunguncang Resahkan warga Rt02/Rw16, kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji.

Kejadian tersebut dirasakan warga sudah dua tahun terakhir dan paling parah dua bulan belakangan.

“Di sih sering kalau angin dari berhembus dari kawasan ke pemukiman debunya selalu terbawa,” kata Evi, Sabtu (13/4/2024).

Namun yang paling parah dua bulan terakhir debunya cukup banyak, jadi warga sudah mulai banyak yang gatal-gatal dan batuk – batuk.

“Kita sangat resah lah apalagi dua bulan terakhir ini debunya cukup banyak,” kata Evi.

Evi berharap pemerintah melakukan pengawasan terhadap perusahaan di Batam agar tidak sampai mengganggu masyarakat lainnya.

Sementara mengenai keluhan warga tersebut Ketua RT02/RW16 Karman mengatakan pihaknya sudah sering melakukan komplain kepada perusahaan dan biasanya komplain mereka langsung ditanggapi.

“Kalau kita komplain biasanya langsung ditanggapi, tapi beberapa Minggu lagi kalau angin berhembus debunya sampai ke pemukiman,” kata Karman.

Sementara mengenai Debu dari salah satu perusahaan di kawasan Latrade Industrial Park yang meresahkan warga RT02/RW16, pengelola kawasan Latrade Insdustrial Park Ahok belum memberikan komentar saat dikonfirmasi.

Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pengelola kawasan.

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

BP Batam Benahi Underpass Pelita, Targetkan Lebih Aman, Terang dan Ikonik
BP Batam Bangun IFA Sei Temiang dan Tingkatkan Produksi Dam Sei Ladi, Target Rampung Agustus 2026
Tabrak Bocah di Depan Sekolah, Sopir Rocky Kabur—Polisi Tetapkan Tersangka
Air Masih Seret di Tanjung Sengkuang, Amsakar Kebut Tambah Kapasitas IPA
Kuota Diskon Ludes, PELNI Angkut 467 Ribu Penumpang Saat Mudik Lebaran
Laporan 110 Masuk, Polisi Gerak Cepat Tangani Dugaan Pengeroyokan di Batam Kota
Bapemperda Batam Revisi Perda Sampah, Targetkan Solusi Komprehensif
BP Batam Tutup Jalur Vital Gajah Mada, Arus Dialihkan Tiga Hari
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:49 WIB

BP Batam Benahi Underpass Pelita, Targetkan Lebih Aman, Terang dan Ikonik

Minggu, 5 April 2026 - 22:54 WIB

BP Batam Bangun IFA Sei Temiang dan Tingkatkan Produksi Dam Sei Ladi, Target Rampung Agustus 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 18:31 WIB

Air Masih Seret di Tanjung Sengkuang, Amsakar Kebut Tambah Kapasitas IPA

Sabtu, 4 April 2026 - 16:56 WIB

Kuota Diskon Ludes, PELNI Angkut 467 Ribu Penumpang Saat Mudik Lebaran

Sabtu, 4 April 2026 - 14:21 WIB

Laporan 110 Masuk, Polisi Gerak Cepat Tangani Dugaan Pengeroyokan di Batam Kota

Berita Terbaru