Konflik Lahan Teluk Bakau Satu Korban Masih Dirawat, Polisi Sebut Tersangka Bisa Bertambah

Jumat, 25 April 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian

MATAPEDIA6.com, BATAM – Konflik lahan antara warga Kampung Teluk Bakau, Kecamatan Nongsa, Batam, dengan perusahaan PT Citra Tritunas Prakarsa kembali memanas.

Bentrokan yang terjadi pada Minggu (20/4/2025) itu menyebabkan lima pekerja perusahaan terluka, salah satunya masih dirawat intensif di RSUD Embung Fatimah, Batam.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang kini tengah mendalami kasus tersebut. Dua orang warga, berinisial IG dan BP, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa jumlah tersangka masih bisa bertambah seiring proses penyidikan yang berlangsung.

“Kami imbau semua pihak yang terlibat dalam kekerasan ini untuk kooperatif dan menyerahkan diri. Proses hukum akan ditegakkan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian, Jumat (25/4/2025).

Insiden bermula saat pihak perusahaan hendak melakukan penimbunan lahan menggunakan alat berat.

Namun, sejumlah warga menghadang alat tersebut, menolak aktivitas perusahaan di atas lahan yang mereka klaim sebagai milik warga. Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.

Bentrokan tak terhindarkan. Massa yang marah disebut mengeroyok para pekerja perusahaan, sementara di sisi lain, beberapa warga juga mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.

Konflik lahan di Teluk Bakau bukan terjadi secara tiba-tiba.

Perseteruan antara warga dan PT Citra Tritunas Prakarsa telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir, namun hingga kini belum menemui titik terang.

“Penyelidikan masih berjalan. Kami akan terus mendalami peran setiap pihak yang terlibat, dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka,” tegas AKP Debby.

Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan, dengan harapan situasi di lapangan segera kondusif.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 
Motor Warga Hilang Dini Hari, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Hotel
TNI AL Sergap MV King Sun di Tanjung Berakit, Bawa 1,3 Ton Ketamine
Polisi Ungkap Dugaan Curas Driver Ojol Maxim di Sekupang

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Berita Terbaru