Konflik Lahan Teluk Bakau Satu Korban Masih Dirawat, Polisi Sebut Tersangka Bisa Bertambah

Jumat, 25 April 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian

MATAPEDIA6.com, BATAM – Konflik lahan antara warga Kampung Teluk Bakau, Kecamatan Nongsa, Batam, dengan perusahaan PT Citra Tritunas Prakarsa kembali memanas.

Bentrokan yang terjadi pada Minggu (20/4/2025) itu menyebabkan lima pekerja perusahaan terluka, salah satunya masih dirawat intensif di RSUD Embung Fatimah, Batam.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang kini tengah mendalami kasus tersebut. Dua orang warga, berinisial IG dan BP, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa jumlah tersangka masih bisa bertambah seiring proses penyidikan yang berlangsung.

“Kami imbau semua pihak yang terlibat dalam kekerasan ini untuk kooperatif dan menyerahkan diri. Proses hukum akan ditegakkan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian, Jumat (25/4/2025).

Insiden bermula saat pihak perusahaan hendak melakukan penimbunan lahan menggunakan alat berat.

Namun, sejumlah warga menghadang alat tersebut, menolak aktivitas perusahaan di atas lahan yang mereka klaim sebagai milik warga. Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.

Bentrokan tak terhindarkan. Massa yang marah disebut mengeroyok para pekerja perusahaan, sementara di sisi lain, beberapa warga juga mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.

Konflik lahan di Teluk Bakau bukan terjadi secara tiba-tiba.

Perseteruan antara warga dan PT Citra Tritunas Prakarsa telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir, namun hingga kini belum menemui titik terang.

“Penyelidikan masih berjalan. Kami akan terus mendalami peran setiap pihak yang terlibat, dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka,” tegas AKP Debby.

Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan, dengan harapan situasi di lapangan segera kondusif.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari
Aksi Curi HP di Kasir Toko 24 Jam Simpang Puncak Viral, Pelaku Berpura-pura Isi BBM dan Belanja
Tipu Calon Jemaah Umroh, YP Dibekuk Polsek Batuaji di Hang Nadim
Polda Kepri Tangkap 5 Tersangka Promosi Judi Online Internasional di Batam, Sita Uang Tunai Rp1,3 Miliar
Babak Baru Kasus di Playgroup Djuwita Batam, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Parkir Berhari-hari di Ruko Dekat Hotel Kaliban, Motor Tak Bertuan Diamankan Polsek Batam Kota
Tiga Bulan, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika dan Selamatkan Ribuan Jiwa
Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 14:52 WIB

WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:20 WIB

Aksi Curi HP di Kasir Toko 24 Jam Simpang Puncak Viral, Pelaku Berpura-pura Isi BBM dan Belanja

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:18 WIB

Tipu Calon Jemaah Umroh, YP Dibekuk Polsek Batuaji di Hang Nadim

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:32 WIB

Polda Kepri Tangkap 5 Tersangka Promosi Judi Online Internasional di Batam, Sita Uang Tunai Rp1,3 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:17 WIB

Babak Baru Kasus di Playgroup Djuwita Batam, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Berita Terbaru