KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo, Dugaan Korupsi Dana PEN

Rabu, 28 Agustus 2024 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik KPK keluar dari pendopo rumah bupati Situbondo, Jawa Timur Indonesia, Rabu (28/8/2024) Matapedia6.com/ Nett

Penyidik KPK keluar dari pendopo rumah bupati Situbondo, Jawa Timur Indonesia, Rabu (28/8/2024) Matapedia6.com/ Nett

MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Dugaan ada kaitan dengan kasus korupsi pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) tahun 2021-2024, yang sebelumnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik KPK menggeledah kantor Bupati Situbondo dan rumah dinas Bupati, di Jawa Timur, Rabu (28/8/2024).

Informasi penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Namun pihaknya belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam kegiatan tersebut karena penggeledahan masih berlangsung.

Sebelumnya KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo.

“Untuk perkara penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka berinisial KS dan EP. Keduanya merupakan penyelenggara negara Pemerintah Kabupaten Situbondo,” kata Tessa

Meski demikian KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai identitas maupun perincian tindak pidana korupsi tersebut.

Sesuai dengan kebijakan komisi antirasuah, kata Tessa, siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta perincian perkara tersebut akan diumumkan setelah penyidikan rampung.

“Terkait dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup,” ujarnya.

Dua orang yang sebelumnya sudah ditetapkan tersangka diduga menerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari
Aksi Curi HP di Kasir Toko 24 Jam Simpang Puncak Viral, Pelaku Berpura-pura Isi BBM dan Belanja
Tipu Calon Jemaah Umroh, YP Dibekuk Polsek Batuaji di Hang Nadim
Polda Kepri Tangkap 5 Tersangka Promosi Judi Online Internasional di Batam, Sita Uang Tunai Rp1,3 Miliar
Babak Baru Kasus di Playgroup Djuwita Batam, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Parkir Berhari-hari di Ruko Dekat Hotel Kaliban, Motor Tak Bertuan Diamankan Polsek Batam Kota

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:46 WIB

Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:23 WIB

Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan

Senin, 6 Juli 2026 - 14:52 WIB

WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:20 WIB

Aksi Curi HP di Kasir Toko 24 Jam Simpang Puncak Viral, Pelaku Berpura-pura Isi BBM dan Belanja

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:18 WIB

Tipu Calon Jemaah Umroh, YP Dibekuk Polsek Batuaji di Hang Nadim

Berita Terbaru