Lurah Sungai Binti Sebut Pendataan Kampung Tua Atas Kesepakatan Tim 9 

Kamis, 18 Juli 2024 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Sungai Binti, Sagulung, Batam. Foto:Dok/matapedia

Lurah Sungai Binti, Sagulung, Batam. Foto:Dok/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Lurah Sungai Binti, Kecamatan Sagulung Batam, Jamil membatah isu jual beli lahan Kaveling Kampung Tua Sei Aleng.

“Tidak benar ada jual beli kavling,” ujar Jamil ditemui di ruangannya, Rabu (17/7/2024).

Ia menjelaskan, lahan Kampung tua Sei Aleng tengah digarap masyarakat setempat. Yang mengurus dinamakan Tim 9 dan mereka yang menggarap secara swadaya.

“Tim sembilan ini dibentuk anggota semuanya warga sekitar,” ujarnya.

Dia menjelaskan kampung tua Sei Aleng diketahui seluas 6,1 hektare. Namun yang sudah digarap baru dua hektare.

“Jadi empat Hektare kondisi lahan ya bukit dan rawa,” kata Jamil.

Ia melanjutkan, warga sekitar membentuk Tim 9 untuk menggarap sisa lahan kampung tua yang ada 220 KK yang tinggal di luar kampung tua.

“Penggarapan dilakukan secara swadaya. Lahan 4 hektare akan ditimbun dan diratakan, membutuhkan biaya besar,” katanya.

Lahan dibagi untuk 220 KK, sekolah, tempat ibadah, dan fasum. Untuk membayar alat berat, kaveling dijual kepada warga lain.

“Pembayaran kaveling digunakan untuk sewa alat berat. Uang dibayar kepada Tim 9 untuk membayar alat berat,” tuturnya.

Sebelumnya disebut sebut Jual beli lahan Kaveling di Kampung tua Sei Aleng, di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, menjadi perbincangan ditengah masyarakat.

Penataan dimulai pada 2022, dengan luas 6,1 hektar. Tahap awal 2 hektar, warga dipindah karena lahan dialokasikan kepada perusahaan oleh BP Batam.

 

Penulis:Lucia|Editor:Mizon

Berita Terkait

Kisah Sharifah Nur Nafisya, Siswi MTsN 1 Batam yang Tak Pernah Juara Akademik Kini Menjadi Juara 1 WCR 2026
Hampir Seluruh Warga Kepri Terlindungi JKN, Kepesertaan Tembus 97,53 Persen
Pemilik Toko Material, Rika: Tagihan Material Proyek Pulau Kasu Sudah Lunas Sejak Mei 2026
Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase Terowongan Pelita, Li Claudia Ajak Pengusaha Besi Tolak Barang Curian
Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:59 WIB

Kisah Sharifah Nur Nafisya, Siswi MTsN 1 Batam yang Tak Pernah Juara Akademik Kini Menjadi Juara 1 WCR 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:40 WIB

Hampir Seluruh Warga Kepri Terlindungi JKN, Kepesertaan Tembus 97,53 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:19 WIB

Pemilik Toko Material, Rika: Tagihan Material Proyek Pulau Kasu Sudah Lunas Sejak Mei 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:51 WIB

Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam

Berita Terbaru