MATAPEDIA6.com, PURWOKERTO — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggerakkan kampus sebagai laboratorium kesadaran finansial. Dalam Kuliah Umum Literasi Keuangan Syariah di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) pada Selasa (7/10/2025).
OJK menantang mahasiswa agar tidak hanya berpikir soal karier, tapi juga mulai menata masa depan finansial melalui asuransi syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan pentingnya generasi muda memahami konsep perlindungan risiko sejak dini.
“Banyak peristiwa berisiko rendah tapi berdampak besar. Di sinilah asuransi berperan—melindungi dari kerugian finansial yang bisa mengguncang masa depan,” ujar Ogi dikutip dalam keterangannya, Rabu (8/10/2025).
Ia menekankan, asuransi syariah berlandaskan nilai ta’awun (tolong-menolong) dan sharing of risk bukan sekadar transaksi. Produk syariah kini menjangkau banyak sektor—dari perlindungan jamaah haji, petani, pelaku UMKM, hingga asuransi mikro bagi pedagang.
“Dengan ekosistem halal yang semakin luas, asuransi syariah bukan lagi pilihan sempit, tapi kebutuhan,” tegasnya.
Menurut Ogi, mahasiswa hari ini adalah pondasi Indonesia Emas 2045. Literasi finansial dan perencanaan keuangan yang matang akan menentukan daya saing SDM nasional.
“Generasi emas bukan hanya cerdas, tapi juga tangguh secara finansial,” sebut dia.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Yulius Bhayangkara, menilai sinergi kampus dan industri menjadi kunci memperluas pemahaman publik tentang manfaat asuransi.
“Edukasi seperti ini adalah investasi jangka panjang untuk membangun budaya berasuransi di Indonesia,” katanya.
Sementara Wakil Rektor I UMP Saefurrohman menegaskan pentingnya menghapus stigma bahwa asuransi adalah beban.
“Bagi Gen Z, berasuransi adalah bentuk tanggung jawab terhadap masa depan, bukan ketakutan terhadap risiko,” ujarnya.
Momentum di Purwokerto ini juga diwarnai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Sinergi Asuransi Syariah antara OJK, industri asuransi syariah, UMP, dan UIN Saifuddin Zuhri.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi ekosistem baru yang menghubungkan regulator, akademisi, dan industri dalam menggerakkan literasi keuangan syariah.
Sebelumnya, OJK bersama Dewan Syariah Nasional–MUI telah melatih 150 dosen UIN Saifuddin Zuhri melalui program Training of Trainers untuk memperkuat kapasitas pengajar literasi syariah.
Baca juga:Pemprov Kepri Pacu Ekonomi, Bintan-Karimun Diusulkan Jadi FTZ Menyeluruh
Editor:Redaksi