OJK–Kemenkeu Genjot Peran Pemeringkat Kredit Alternatif untuk Dorong Inklusi UMKM

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

OJK dan Kemenkeu. Foto:OJK Kepri

OJK dan Kemenkeu. Foto:OJK Kepri

MATAPEDIA6.com, JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempercepat perluasan akses pembiayaan bagi UMKM dengan mendorong pemanfaatan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA).

Langkah ini menjadi strategi kunci memperdalam pasar keuangan dan menutup kesenjangan data yang selama ini menghambat pelaku usaha kecil memperoleh kredit.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menegaskan komitmen tersebut dalam webinar “Penguatan Peran Pemeringkat Kredit Alternatif” yang digelar bersama Kemenkeu, Selasa (9/12).

“Transformasi digital membuka peluang besar untuk memperluas inklusi dan memperdalam pasar keuangan nasional. Penguatan regulasi dan pemanfaatan data alternatif menjadi kunci agar UMKM bisa memperoleh akses pembiayaan yang lebih adil,” ujar Hasan dalam keterangannya, Rabu (10/12/2025).

Hasan memaparkan bahwa pemanfaatan PKA berkembang pesat, ditandai meningkatnya inquiry data kredit dan kolaborasi antara penyelenggara PKA dengan lembaga jasa keuangan.

Menurutnya, PKA memberi solusi nyata bagi UMKM yang produktif tetapi terkendala dokumen formal.

Baca juga: OJK Tegaskan Integritas sebagai Fondasi Kemajuan Bangsa pada Hakordia 2025

Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu, Masyita Crystallin, menyoroti pentingnya pendekatan penilaian kredit berbasis data perilaku.

“Banyak pelaku UMKM gagal mengakses pembiayaan bukan karena tidak layak, tetapi karena data mereka belum terbaca dan belum terstruktur. PKA mampu menutup data gap itu dan menghasilkan penilaian yang lebih objektif dan inklusif,” katanya.

Masyita menegaskan bahwa sumber data lokal yang kaya harus dimanfaatkan secara optimal agar akses pembiayaan terbuka lebih luas bagi seluruh sektor, terutama UMKM.

Webinar ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Direktur P4 DJPK Kemenkeu Adi Budiarso, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto, serta Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Jasa Keuangan dan Usaha Bisnis Kemenko Perekonomian Gunawan Pribadi.

Diskusi dipandu Wakil Sekjen II AFTECH Saat Prihartono, dengan penanggap dari Ditjen Perbendaharaan, Kemenkop UKM, dan CEO AIForesee.

Lebih dari 1.000 peserta dari industri jasa keuangan, asosiasi, kementerian/lembaga, akademisi, hingga UMKM, mengikuti kegiatan ini melalui Zoom Meeting.

OJK berharap penguatan peran PKA dapat mempercepat penyaluran pembiayaan, memperluas inklusi keuangan, dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Baca juga:Disnaker Kepri Kumpulkan Penyalur Resmi, Perketat Pengawasan TPPO di Batam

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur
OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita
OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar
OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia
OJK Dorong Tata Kelola dan Integritas untuk Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
HUT Ke-61 Telkom, Perkuat Transformasi Digital Lewat Gerakan UMKM dan Kompetisi AI
OJK Limpahkan Tersangka Kasus PT BPR DCN ke Jaksa, Dugaan Kerugian Capai Puluhan Miliar Rupiah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:30 WIB

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:50 WIB

OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:14 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita

Senin, 13 Juli 2026 - 17:32 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:56 WIB

OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Berita Terbaru