MATAPEDIA6.com, JAKARTA– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperluas inklusi keuangan syariah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Upaya ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Bandung di Main Atrium Trans Studio Mall Bandung yang berlangsung 2–3 Agustus 2025.
Acara ini menjadi kelanjutan rangkaian SYAFIF sebelumnya di Tangerang dan Palembang. OJK menggandeng Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syariah (PUJK Syariah) serta Organizing Committee Orkestrasi Program Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (OC LIKS).
Melalui SYAFIF, masyarakat dapat mengenal, memahami, dan mencoba langsung berbagai produk serta layanan keuangan syariah. Acara ini juga menghadirkan talkshow interaktif, lomba anak, pertunjukan seni, dan doorprize menarik.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa OJK aktif mendukung komitmen pemerintah mewujudkan Asta Cita, termasuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.
Menurutnya, peningkatan literasi keuangan syariah menjadi salah satu capaian penting. Angka literasi yang sebelumnya hanya 9 persen kini melonjak menjadi 43 persen.
“Capaian ini harus kita optimalkan dengan mendorong penggunaan nyata produk dan layanan keuangan syariah,” ujarnya dalam siaran pers diterima pada Minggu (3/8/2025).
Friderica menekankan perlunya sinergi regulator, pelaku industri, akademisi, media, dan pemerintah daerah untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah.
Ia menyebut keuangan syariah sebagai instrumen mulia yang berlandaskan prinsip keadilan, transparansi, kemitraan, dan keberkahan.
Di tempat yang sama, Kepala Biro Perekonomian Setda Jawa Barat, Budi Kurnia, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan SYAFIF di Bandung. Ia menyebut Jawa Barat memiliki potensi besar dengan lebih dari 13.000 pesantren.
“Jika tantangan keuangan syariah di Jawa Barat bisa teratasi, seperempat tantangan nasional ikut terselesaikan,” ujarnya.
Dalam acara ini, OJK juga meluncurkan program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) di Bandung sebagai bagian dari pilot project tahun 2025. Selain itu, OJK mengukuhkan agen-agen pergadaian dan pembiayaan syariah untuk memperluas jangkauan layanan melalui Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS).
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman antara OJK, KDEKS Jawa Barat, dan perbankan syariah sebagai wujud komitmen memperkuat sinergi edukasi serta perluasan akses keuangan syariah di Jawa Barat.
Baca juga:Cernival 2025: BI Kepri Dorong QRIS, OJK Layani Cek SLIK dan Edukasi Keuangan
Editor:Zalfirega