OJK Sebut Pemain Judol Berasal Dikalangan Menengah Bawah

Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya, di Bintan, Kamis (28/8/2024).  Foto:rega/matapedia

Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya, di Bintan, Kamis (28/8/2024).  Foto:rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BINTAN- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau  (Kepri) menyebutkan pelaku judi online (judol) terdeteksi dari kalangan masyarakat bawah.

“Ada 80 persen pemain Judol yang tercatat dari 2023. Jumlah pemain mencapai 3.797.429 orang,” ujar Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya, di Bintan, Kamis (28/8/2024).

Ia menyebut nominal angka tersebut signifikan yang melihatkan marak aktivitas di Tanah Air.

Angka ini cukup signifikan dan menunjukkan maraknya aktivitas judi online di seluruh daerah Indonesia. Sementara jenis kelamin, pemain judi online mayoritas laki-laki yang mencapai 85 persen, sedangkan perempuan 15 persen.

“85 persen laki-laki dan 15 persen perempuan. Jumlah tentu berbeda-beda yang tergantung sumber datanya,” ujarnya.

Lebih jauh Sinar menjelaskan, dampak negatif bagi individu, kecanduan judi online dapat menyebabkan masalah keuangan, gangguan mental, dan merusak hubungan sosial.

“Keluarga menjadi korban pertama dari dampak buruk judi online, seperti konflik, kemiskinan, dan bahkan perceraian. Maraknya judi online dapat merusak tatanan sosial dan menimbulkan berbagai masalah kriminal,” terang Sinar.

Sinar juga mengungkapkan, untuk nilai deposit pemain judi online terbesar diangka Rp 100 ribu.

“Dari data PPATK, total deposit pemain judi online di Indonesia mencapai Rp 34 triliun, 80 persen kurang dari Rp 100 ribu dan 20 persen lebih dari Rp 100 ribu,” ujarnya.

Dia menambahkan, OJK juga telah memblokir rekening pelaku judi online (judol) dari seluruh layanan jasa keuangan di Indonesia.

Tujuan pemblokiran akses pelaku judol terhadap seluruh layanan jasa keuangan ini adalah agar timbul efek jera. Sehingga perilaku judol ini akan semakin berkurang.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Zalfriga|Editor:Meizon

Berita Terkait

Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operasi Wira Waspada di Opus Bay
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam
Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh
DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing
AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong
BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:29 WIB

Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operasi Wira Waspada di Opus Bay

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Senin, 4 Mei 2026 - 17:57 WIB

KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh

Senin, 4 Mei 2026 - 11:12 WIB

DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing

Berita Terbaru