OJK Sebut Pemain Judol Berasal Dikalangan Menengah Bawah

Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya, di Bintan, Kamis (28/8/2024).  Foto:rega/matapedia

Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya, di Bintan, Kamis (28/8/2024).  Foto:rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BINTAN- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau  (Kepri) menyebutkan pelaku judi online (judol) terdeteksi dari kalangan masyarakat bawah.

“Ada 80 persen pemain Judol yang tercatat dari 2023. Jumlah pemain mencapai 3.797.429 orang,” ujar Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya, di Bintan, Kamis (28/8/2024).

Ia menyebut nominal angka tersebut signifikan yang melihatkan marak aktivitas di Tanah Air.

Angka ini cukup signifikan dan menunjukkan maraknya aktivitas judi online di seluruh daerah Indonesia. Sementara jenis kelamin, pemain judi online mayoritas laki-laki yang mencapai 85 persen, sedangkan perempuan 15 persen.

“85 persen laki-laki dan 15 persen perempuan. Jumlah tentu berbeda-beda yang tergantung sumber datanya,” ujarnya.

Lebih jauh Sinar menjelaskan, dampak negatif bagi individu, kecanduan judi online dapat menyebabkan masalah keuangan, gangguan mental, dan merusak hubungan sosial.

“Keluarga menjadi korban pertama dari dampak buruk judi online, seperti konflik, kemiskinan, dan bahkan perceraian. Maraknya judi online dapat merusak tatanan sosial dan menimbulkan berbagai masalah kriminal,” terang Sinar.

Sinar juga mengungkapkan, untuk nilai deposit pemain judi online terbesar diangka Rp 100 ribu.

“Dari data PPATK, total deposit pemain judi online di Indonesia mencapai Rp 34 triliun, 80 persen kurang dari Rp 100 ribu dan 20 persen lebih dari Rp 100 ribu,” ujarnya.

Dia menambahkan, OJK juga telah memblokir rekening pelaku judi online (judol) dari seluruh layanan jasa keuangan di Indonesia.

Tujuan pemblokiran akses pelaku judol terhadap seluruh layanan jasa keuangan ini adalah agar timbul efek jera. Sehingga perilaku judol ini akan semakin berkurang.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Zalfriga|Editor:Meizon

Berita Terkait

BP Batam Gandeng Pertamina, Perkuat Pasokan Avtur untuk Penerbangan Hang Nadim
Jaksa Banding Vonis Seumur Hidup Wilson Lukman dalam Kasus Pembunuhan Dwi Putri
PIKORI BP Batam Galang Rp40 Juta untuk Korban Gempa NTT, Titip Penyaluran ke BAZNAS
Kapolda Kepri Raih Runner-up Kompolnas Awards 2026, Polsek Meral Masuk 5 Besar Nasional
Viral Dugaan Pungli di Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi
Aktivitas Belajar SDN 016 Sagulung Kembali Normal Setelah Sehari Diliburkan akibat Kabut Asap
Kejari Batam Periksa 35 Saksi dalam Penyidikan Pengelolaan Dana BOS SMA Yos Sudarso
Kapolda Kepri Tegaskan Penegakan Hukum dalam Konflik Lahan Setokok Batam

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:12 WIB

BP Batam Gandeng Pertamina, Perkuat Pasokan Avtur untuk Penerbangan Hang Nadim

Sabtu, 19 September 2026 - 17:29 WIB

Jaksa Banding Vonis Seumur Hidup Wilson Lukman dalam Kasus Pembunuhan Dwi Putri

Sabtu, 19 September 2026 - 11:16 WIB

Kapolda Kepri Raih Runner-up Kompolnas Awards 2026, Polsek Meral Masuk 5 Besar Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 19:32 WIB

Viral Dugaan Pungli di Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi

Jumat, 18 September 2026 - 18:26 WIB

Aktivitas Belajar SDN 016 Sagulung Kembali Normal Setelah Sehari Diliburkan akibat Kabut Asap

Berita Terbaru