MATAPEDIA6.com, BATAM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Batam dengan penangkapan dua tersangka pada Selasa (29/10/2024) dini hari.
Kedua tersangka, yakni oknum anggota Polri berinisial AKS dan warga sipil berinisial AK, ditangkap di asrama Polresta Barelang sekitar pukul 1 dini hari.
Kasat Narkoba Polresta Barelang, AKP Deny Langie, mengungkapkan kasus ini kepada media dalam konferensi pers di Rupatama Mapolresta pada Kamis (31/10/2024) sore.
Kedua tersangka dihadirkan dengan wajah tertunduk dan penutup wajah; AKS terlihat malu dan beberapa kali melirik dari balik penutup wajahnya.
AKP Deny menjelaskan bahwa kedua tersangka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang melibatkan seorang narapidana.
“Satu tersangka adalah oknum polisi yang bertugas di Polsek Sekupang, sementara satu lagi adalah warga sipil,” ujar Deny.
Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah barang bukti berupa sabu, bong, timbangan, dan kendaraan yang digunakan untuk mengambil narkoba telah diamankan.
Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari seorang terpidana berinisial E yang kini menjalani hukuman di Lapas Tanjungpinang.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa E pernah mengirimkan 50 gram sabu kepada AK di sekitar DC Mall.
AK kemudian menyerahkan barang tersebut kepada AKS di asrama Polresta, tempat di mana keduanya diduga membagi sabu menjadi beberapa kantong dengan takaran tertentu untuk dijual.
Barang bukti yang ditemukan meliputi sisa sabu seberat 10 gram, alat isap (bong), timbangan, gunting, dan ponsel milik tersangka, serta sepeda motor yang digunakan untuk mengambil barang tersebut.
Dalam pembagian narkoba, beberapa kantong telah dijual kepada dua DPO berinisial TF (12,5 gram) dan W (2,5 gram).
Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.
“Kami masih mendalami jaringan lainnya dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar AKP Deny.
Penangkapan ini mendapat perhatian serius dari publik, terutama karena salah satu tersangka adalah oknum anggota polisi yang sebelumnya bertugas di satuan narkoba dan kini bertugas di Polsek Sekupang.
Cek berita artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon