MATAPEDIA6.com, BANDUNG–Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Imigrasi Kelas I Bandung menggelar operasi gabungan dalam rangka pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Bandung.
Kegiatan ini menyasar Jardin Apartemen Cihampelas Bandung pada Rabu 23 April 2025.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Muhamad Novyandri, menyebut pemeriksaan dilakukan di sebuah apartemen. Pemeriksaan melibatkan instansi terkait.
“Tiga orang warga negara asing (WNA) yang tinggal di Apartemen diperiksa,” ujar Novyandri pada matapedia, Kamis (24/4/2024).
Ia menyebut dari hasil pemeriksaan ketiga orang tersebut tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Namun Novyandri belum merinci secara detail ketiga identitas WNA tersebut.
“Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran keimigrasian,” ujar mantan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhamad Novyandri.

Petugas Imigrasi Kelas I Bandung periksa WNA, Rabu (23/4). Foto:Dok/Imigrasi
Menurut dia Operasi merupakan bagian dari upaya preventif dan pengawasan rutin TIMPORA untuk memastikan keberadaan dan kegiatan WNA di Kota Bandung sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ini agenda rutin kita lakukan,” katanya.
Dalam kegiatan itu melibatkan, tim gabungan dari Imigrasi Bandung, Polrestabes, BNN, Kesbangpol, Disnaker, hingga BINDA.
Penulis:Rega|Editor:Meizon