Operasi Pekat Seligi 2025 Polda Kepri Akan Sapu Bersih Premanisme dan Pungli

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin saat memberikan sambutan disalah satu kegiatan Polda Kepri, Matapedia6.com/ Dok Humas Polda Kepri

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin saat memberikan sambutan disalah satu kegiatan Polda Kepri, Matapedia6.com/ Dok Humas Polda Kepri

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan wilayah yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Operasi Pekat Seligi 2025 yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei, sebanyak 320 personel gabungan dikerahkan untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat, mulai dari premanisme hingga pungutan liar (pungli).

Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menyatakan operasi ini bersifat terpadu dan dilaksanakan secara intensif di seluruh wilayah hukum Polda Kepri.

“Operasi Pekat ini menyasar berbagai bentuk kejahatan sosial. Tak hanya premanisme, tetapi juga narkoba, perjudian, miras ilegal, prostitusi, dan kejahatan jalanan lainnya,” ujar Zahwani, Sabtu (10/5/2025).

Personel yang diterjunkan terdiri dari 95 anggota Polda Kepri dan 225 personel dari Polres/Ta jajaran, dengan pendekatan mulai dari preemtif, preventif, hingga represif.

Operasi ini dilaksanakan secara tertutup tanpa apel pasukan terbuka, untuk mengedepankan efektivitas penindakan.

Lokasi-lokasi rawan seperti pelabuhan, pasar, tempat hiburan malam, hingga permukiman padat penduduk menjadi titik fokus patroli.

Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) juga digelar demi mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Meski operasi resmi berakhir pada 14 Mei, Zahwani menegaskan bahwa Polda Kepri akan terus menjaga stabilitas keamanan, khususnya di sektor-sektor vital seperti investasi dan pariwisata.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan yang merusak iklim usaha dan kenyamanan publik di Kepri. Ini bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.

Polda Kepri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing.

Warga diimbau segera melaporkan bila menemukan aksi premanisme atau penyakit masyarakat lainnya melalui Call Center 110 atau aplikasi Super Apps Polri yang menawarkan layanan pelaporan cepat dan terpadu.

“Sinergi antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama mewujudkan Kepri yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkas Zahwani.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 
Polisi Ringkus Pelaku Curas Indomaret Marcelia Batam 
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah di Laut Natuna
Pelaku Curas di Jalan R Suprapto Ditangkap Polsek Sagulung, Terancam 12 Tahun Penjara
Diduga Curi Tiang Wifi di Buana Central Park, Pelaku Nyaris Diamuk Warga
Hingga Agustus 2025, Polda Kepri Ungkap 60 Kasus TPPO Tetapkan 84 Tersangka
Pelaku Penusukan di Marina Ditangkap Polsek Sekupang di Mess PT Sat Nusa Persada
Kecelakaan Maut di Batam, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Nissan GT-R35

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 17:21 WIB

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Selasa, 9 September 2025 - 19:39 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Curas Indomaret Marcelia Batam 

Senin, 8 September 2025 - 20:33 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah di Laut Natuna

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Pelaku Curas di Jalan R Suprapto Ditangkap Polsek Sagulung, Terancam 12 Tahun Penjara

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:45 WIB

Diduga Curi Tiang Wifi di Buana Central Park, Pelaku Nyaris Diamuk Warga

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB