Operasi Zebra Seligi 2024, Polisi Tindak 28 Truk Pelanggar Lalin 

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Kepri bersama Dirlantas Polda Kepri saat jumpa pers, Selasa (22/10). Foto:Dok/Ist-matapedia

Kabid Humas Polda Kepri bersama Dirlantas Polda Kepri saat jumpa pers, Selasa (22/10). Foto:Dok/Ist-matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Operasi Zebra Seligi 2024 sejak 14 Oktober. Operasi ini terkait ketertiban lalu lintas.

Selama 8 hari operasi itu berlangsung ditemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengendara. Paling banyak mobil truk yakni 28 kendaraan serta 5 STNK turut diamankan.

“Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran seperti kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, tidak lolos uji berkala, dan tidak memenuhi persyaratan teknis seperti kaca spion dan lampu utama,” ujar Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya diterima matapedia6, Selasa (22/10/2024).

“Sopir yang tidak memiliki SIM diberikan tilang dan ancaman denda Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta seusai dengan jenis pelanggaran,” tambah dia.

Meski begitu, Kombes Pandra mengatakan angka kecelakaan lalu lintas menurun pada operasi ini, sebesar 5 persen dari 1.951 kasus periode sebelumnya menjadi 1.857. Sementara kecelakaan sepeda motor turun 2 persen dari 1.604 kasus menjadi 2 persen dari 1.604 kasus menjadi 1.565 kasus.

Begitu juga kecelakaan mobil penumpang juga turun sebesar 3 persen dari 38 menjadi 35 kasus. Penurunan paling drastis terjadi pada kasus tabrak lari, yang menurun hingga 91 persen dari 11 kasus menjadi hanya 1 kasus selama pelaksanaan operasi.

“Penurunan ini setara dengan 94 kasus kecelakaan yang berhasil dihindari selama pelaksanaan operasi. Penurunan signifikan juga tercatat pada kecelakaan yang melibatkan angkutan barang, dengan 100% tidak ada kasus kecelakaan yang dilaporkan pada periode ini,” sebut dia.

Ia menambahkan, penegakan hukum difokuskan pada tujuh pelanggaran utama melalui tilang elektronik (ETLE) dan teguran, adapun sejumlah sasaran dalam razia ini ialah pengendara yang tidak memakai helm, bukan helm standar nasional Indonesia (SNI), menggunakan knalpot bising alias brong, tidak ada pelat nomor, dan pengendara melawan arah dan yang tidak membawa surat kendaraan lengkap, hingga pengendara di bawah umur.

“Penindakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya serta mengurangi angka kecelakaan,” imbuhnya.

Menurut dia, Operasi Zebra Seligi 2024 ini juga bertujuan untuk mendorong pelaku usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan aturan lalu lintas dan pajak. Pelaku usaha diharapkan menjaga Keselamatan & Keamanan Kamseltibcarlantas (Safety & Sevurity) dengan tidak melebihi kapasitas muatan, terutama di musim hujan yang rawan kecelakaan.

“Selain itu, mereka juga harus taat pajak dan menghindari pelanggaran yang dapat merugikan pendapatan negara, sehingga mendukung terciptanya ketertiban dan kesejahteraan di masyarakat, ” tutup dia.

Baca juga:Sembilan Hari Operasi Zebra Seligi 2024 di Batam, 28 Truk Terjaring Razia

 

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Rega|Editor:Meizon

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kasus Bayi Tewas di Terowongan Pelita, Ayah Biologis Ditangkap dalam 24 Jam
LPPD Kepri Ungkap Kronologi Gagalnya Keberangkatan Tim PSW ke Pesparawi Nasional, Travel Akui Lalai
BP Batam Tangani Kasus Medis Langka
Tongkang Bermuatan Batu Granit Terbalik di Perairan Batu Ampar, Basarnas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Tingkatkan Kompetensi Pers, IIBN dan PWI Batam Jalin Kolaborasi Pendidikan
Muscab II PERADI SAI Batam Digelar, Alfi Ramadania Berpeluang Kembali Pimpin DPC secara Aklamasi
BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas Batu Ampar hingga 31 Agustus, Biaya Logistik Dievaluasi
Tiga Tahun Lunas, Sertifikat Tak Kunjung Diterima, Nasib Pilu Penjual Gorengan di Batam

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 21:24 WIB

Polisi Ungkap Kasus Bayi Tewas di Terowongan Pelita, Ayah Biologis Ditangkap dalam 24 Jam

Senin, 29 Juni 2026 - 14:31 WIB

LPPD Kepri Ungkap Kronologi Gagalnya Keberangkatan Tim PSW ke Pesparawi Nasional, Travel Akui Lalai

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:24 WIB

BP Batam Tangani Kasus Medis Langka

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:04 WIB

Tingkatkan Kompetensi Pers, IIBN dan PWI Batam Jalin Kolaborasi Pendidikan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:27 WIB

Muscab II PERADI SAI Batam Digelar, Alfi Ramadania Berpeluang Kembali Pimpin DPC secara Aklamasi

Berita Terbaru

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait. Foto:istimewa

News

BP Batam Tangani Kasus Medis Langka

Minggu, 28 Jun 2026 - 20:24 WIB