Pansus DPRD Batam Kebut Ranperda LAM, Targetkan Sahkan Tahun Ini

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah rapat maraton sehari sebelumnya, Pansus kembali menggelar pembahasan lanjutan bersama Tim Pemerintah Kota Batam, Kamis (19/2/2026). Foto:Ist

Setelah rapat maraton sehari sebelumnya, Pansus kembali menggelar pembahasan lanjutan bersama Tim Pemerintah Kota Batam, Kamis (19/2/2026). Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam tancap gas membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam.

Setelah rapat maraton sehari sebelumnya, Pansus kembali menggelar pembahasan lanjutan bersama Tim Pemerintah Kota Batam, Kamis (19/2/2026).

Ketua Pansus, Muhammad Yunus SPi, memimpin langsung rapat tersebut. Yunus yang juga menjabat Sekretaris Umum LAM Kota Batam mengawal pembahasan pasal demi pasal agar ranperda segera rampung. Sejumlah anggota Pansus turut memperdalam materi bersama tim eksekutif.

Dari pihak Pemko Batam, tim Bagian Hukum dan perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata aktif memberikan masukan terhadap substansi regulasi. Mereka membedah poin-poin krusial agar aturan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan adat dan pembangunan daerah.

Baca juga:DPRD Batam Tunda Laporan Akhir Pansus Adminduk, Targetkan Rampung Maret 2026

Yunus menegaskan, Pansus menargetkan Ranperda LAM Kota Batam disahkan tahun ini. Ia menilai regulasi tersebut mendesak untuk mempertegas posisi LAM sebagai payung negeri yang mendukung pembangunan sekaligus menjaga marwah budaya Melayu di Batam.

“Kita targetkan tahun ini bisa disahkan. Pembahasan lanjutan ini kita fokuskan untuk mematangkan pasal demi pasal agar tidak ada celah,” tegas Yunus.

Ia mendorong agar perda tersebut mengatur secara komprehensif hubungan LAM dengan pemerintah daerah, organisasi paguyuban, hingga zuriat Nong Isa. Regulasi itu juga harus memperjelas peran LAM dalam pembangunan kota, penguatan kebudayaan daerah, serta perlindungan masyarakat adat.

Menurut Yunus, LAM harus berdiri sebagai payung bagi seluruh paguyuban di Batam. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat bergandengan tangan membangun Batam dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Melayu dan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

“Batam ini rumah kita, kampung kita. Kita jaga bersama suasana yang kondusif agar semua merasa nyaman,” ujarnya.

Melalui Ranperda ini, DPRD dan Pemko Batam ingin memastikan identitas budaya tetap kokoh di tengah pesatnya pertumbuhan kota industri dan investasi.

Baca juga:BI Tahan Suku Bunga 4,75 Persen di Tengah Gejolak Global, Fokus Jaga Rupiah dan Genjot Pertumbuhan

Editor:Miezon

Berita Terkait

Amsakar Tekankan Program Nyata, PKDP dan Gempar Diminta Perkuat Kontribusi untuk Batam
Ekspor Batam Turun 3,67 Persen, Dua Sektor Jadi Biang Tekanan
Pemko Batam Resmikan SMPN 65 di Tanjung Uncang, Perluas Akses Pendidikan
Diskominfo Batam Minta Publik Saring Informasi, Jaga Stabilitas Daerah
PLN Batam Operasikan 23 Unit SPKLU di 20 Titik, Tarif Transparan dan Layanan Digital Dipercepat
Amsakar Pimpin Upacara Otda ke-30, Soroti Lonjakan Investasi Batam 103 Persen
Batam Sabet Penghargaan Nasional, Tekan Kemiskinan dan Stunting Jadi Sorotan
Pemko Batam Percepat Sinkronisasi Data Penduduk, Kunci Kebijakan SDM dan Tenaga Kerja
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:34 WIB

Amsakar Tekankan Program Nyata, PKDP dan Gempar Diminta Perkuat Kontribusi untuk Batam

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:21 WIB

Ekspor Batam Turun 3,67 Persen, Dua Sektor Jadi Biang Tekanan

Kamis, 30 April 2026 - 15:49 WIB

Pemko Batam Resmikan SMPN 65 di Tanjung Uncang, Perluas Akses Pendidikan

Rabu, 29 April 2026 - 14:01 WIB

Diskominfo Batam Minta Publik Saring Informasi, Jaga Stabilitas Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 17:23 WIB

PLN Batam Operasikan 23 Unit SPKLU di 20 Titik, Tarif Transparan dan Layanan Digital Dipercepat

Berita Terbaru