DPRD Batam Setujui Rekomendasi Pansus LKPj, Dorong Percepatan Program Budaya dan Evaluasi OPD

Senin, 5 Mei 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Batam Kamaluddin bersama Wali Kota Batam  Amsakar Achmad saat rapat Pansus LKPj Foto:Dok/Sekwan

Ketua DPRD Batam Kamaluddin bersama Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat rapat Pansus LKPj Foto:Dok/Sekwan

MATAPEDIA6.com, BATAM-DPRD Kota Batam menyetujui seluruh rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (30/4/2025) menjadi momen pengesahan rekomendasi tersebut. Ketua DPRD, Muhammad Kamaluddin, memimpin langsung jalannya rapat.

Wali Kota Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan tokoh masyarakat menghadiri rapat tersebut. Setelah membuka sidang, Kamaluddin mempersilakan Pansus membacakan hasil pembahasan yang telah mereka susun selama beberapa bulan terakhir.

Juru bicara Pansus, Muhamad Rizki Aji Perdana, menyampaikan bahwa penyampaian LKPj merupakan kewajiban konstitusional berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 13 Tahun 2019.

Laporan ini mencatat kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran. Selain itu, dokumen ini berfungsi sebagai tolok ukur tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Dalam rekomendasi, Pansus menyoroti beberapa catatan penting. Mereka meminta Sekretaris Daerah memperbaiki penyajian LKPj agar lebih sistematis dan mudah dipahami.

Pansus juga mendorong Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk menjadikan Bahasa Melayu sebagai muatan lokal. Mereka juga mendorong penerapan bahasa tersebut pada berbagai nama jalan dan landmark kota.

“Kami juga mendesak percepatan pembangunan gedung Taman Budaya untuk mendukung kegiatan seni serta pelestarian budaya Melayu di ruang publik seperti mal, pelabuhan, dan bandara,” ujar Rizki.

Menutup laporan, Pansus meminta waktu tambahan selama 90 hari guna mengawal pelaksanaan rekomendasi tersebut. Mereka juga akan menyampaikan hasil evaluasi ini ke Kemendagri dan Gubernur Kepri sebagai bagian dari pengawasan vertikal.

Setelah mendengar laporan, Ketua DPRD Kamaluddin mengajukan permintaan persetujuan kepada forum. Seluruh anggota dewan menyatakan setuju, dan rapat berlanjut dengan penyerahan dokumen kepada Wali Kota Amsakar Achmad. Tak lama setelah itu, Kamaluddin menutup rapat secara resmi.

Baca juga:Luncurkan 13 Bus Trans Batam, DPRD Apresiasi Komitmen Pemko Tingkatkan Layanan Publik

Editor:Meizon

Berita Terkait

Literasi Keuangan Natuna Naik, OJK Dorong Masyarakat Makin Cerdas Akses Produk Keuangan
OJK Kepri Perluas Akses Pembiayaan UMKM Keluarga di Batam
HUT ke-81 RI, OJK Kepri Dorong Kredit Perbankan Perkuat Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat
OJK Kepri Dorong Digitalisasi Perbankan Syariah untuk Perluas Akses Masyarakat
Kredit BPR/S Kepri Tumbuh 10,74 Persen, OJK Soroti Likuiditas
Harga Pertamax di Kepri Turun Mulai 1 Agustus, Ini Daftar Tarif Terbaru di Batam dan FTZ
Harga Bright Gas Turun di Kepri dan Regional Sumbagut, Berlaku Sejak 14 Juli 2026
33 Peserta Batam Lolos Final MTQ Kepri 2026, Siap Bersaing di Berbagai Cabang Musabaqah

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Literasi Keuangan Natuna Naik, OJK Dorong Masyarakat Makin Cerdas Akses Produk Keuangan

Jumat, 4 September 2026 - 17:32 WIB

OJK Kepri Perluas Akses Pembiayaan UMKM Keluarga di Batam

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:26 WIB

HUT ke-81 RI, OJK Kepri Dorong Kredit Perbankan Perkuat Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:59 WIB

OJK Kepri Dorong Digitalisasi Perbankan Syariah untuk Perluas Akses Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:37 WIB

Kredit BPR/S Kepri Tumbuh 10,74 Persen, OJK Soroti Likuiditas

Berita Terbaru