Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi

Sabtu, 20 September 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku diamankan Polsek Batu Ampar. Foto:dok/Polsek

Terduga pelaku diamankan Polsek Batu Ampar. Foto:dok/Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM – Unit Reskrim Polsek Batu Ampar membongkar praktik pornografi yang meresahkan warga Sungai Jodoh. Seorang pria berinisial SS (30) ditangkap setelah terbukti memasang kamera tersembunyi di dalam kamar mandi kos-kosan di Komplek Tanjung Pantun.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah melalui Kanit Reskrim Iptu Brata Ul Usna mengungkapkan, kasus ini terbongkar pada Kamis (12/9/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca juga:Buronan Setahun, Pelaku Penikaman di Melcem Ditangkap Polsek Batu Ampar

“Saat itu, seorang penghuni kos berinisial MN (24) mencurigai adanya benda aneh dibungkus plastik di sudut ventilasi WC,” ujarnya dikutip pada Sabtu (20/9/2025).

“Setelah diperiksa, ternyata benda tersebut adalah kamera CCTV mini yang tersambung ke power bank,” tambah dia.

Ia menyebut, pelaku sengaja menaruh kamera di dalam WC untuk merekam aktivitas orang lain. Saat memeriksa memori card, pihaknya menemukan sejumlah rekaman perempuan sedang mandi, termasuk korban.

“Wajah pelaku ikut terekam sehingga korban bersama pemilik kos langsung mengamankan SS,” kata Iptu Brata.

Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, pelaku bersama barang bukti diserahkan korban dan pemilik kos ke Polsek Batu Ampar.

“Korban merasa malu dan harga dirinya dilecehkan. Karena itu, ia resmi melaporkan pelaku,” tambahnya.

Polisi menyita barang bukti berupa kamera CCTV mini, memori penyimpanan, dan satu unit ponsel milik pelaku. Saat ini SS ditahan di Mapolsek Batu Ampar untuk pemeriksaan intensif.

“Pelaku akan diproses sesuai hukum. Ia dijerat Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” tutup dia.

Baca juga:Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu

Penulis:Zalfirega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB