Buronan Setahun, Pelaku Penikaman di Melcem Ditangkap Polsek Batu Ampar

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang diamankan buser Polsek Batu Ampar. Foto:dok/Polsek

Pelaku yang diamankan buser Polsek Batu Ampar. Foto:dok/Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pelarian YS (42), pelaku penikaman di kawasan Melcem, Batu Ampar, Batam, kandas setelah hampir setahun bersembunyi. Polisi menangkapnya di Kampung Utama Pelita, Lubuk Baja, Senin (11/8/2025).

YS tidak menyangka persembunyiannya terendus. Informasi warga mengarahkan tim opsnal Polsek Batu Ampar untuk meringkusnya.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah melalui Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu M Brata Ul Usna, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku kami amankan bersama barang bukti pisau dapur dan hasil visum. Motifnya masih kami dalami,” ujarnya.

Sebagai mana diketahui, peristiwa penikaman terjadi pada Minggu (6/10/2024). Saat itu, korban TS (45) sedang makan di warung ketika YS datang dan langsung menusuknya dari belakang menggunakan pisau dapur. Tusukan mengenai perut kanan korban hingga menyebabkan luka parah.

Usai kejadian, YS melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi. Namun, upaya itu sia-sia setelah keberadaannya terlacak.

Polisi menjerat YS dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

Baca juga:Polsek Batu Ampar Bongkar Modus Curanmor Berkedok COD, Dua Pelaku Ditangkap

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang
Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 
Motor Warga Hilang Dini Hari, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Hotel

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis

Berita Terbaru