Buronan Setahun, Pelaku Penikaman di Melcem Ditangkap Polsek Batu Ampar

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang diamankan buser Polsek Batu Ampar. Foto:dok/Polsek

Pelaku yang diamankan buser Polsek Batu Ampar. Foto:dok/Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pelarian YS (42), pelaku penikaman di kawasan Melcem, Batu Ampar, Batam, kandas setelah hampir setahun bersembunyi. Polisi menangkapnya di Kampung Utama Pelita, Lubuk Baja, Senin (11/8/2025).

YS tidak menyangka persembunyiannya terendus. Informasi warga mengarahkan tim opsnal Polsek Batu Ampar untuk meringkusnya.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah melalui Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu M Brata Ul Usna, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku kami amankan bersama barang bukti pisau dapur dan hasil visum. Motifnya masih kami dalami,” ujarnya.

Sebagai mana diketahui, peristiwa penikaman terjadi pada Minggu (6/10/2024). Saat itu, korban TS (45) sedang makan di warung ketika YS datang dan langsung menusuknya dari belakang menggunakan pisau dapur. Tusukan mengenai perut kanan korban hingga menyebabkan luka parah.

Usai kejadian, YS melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi. Namun, upaya itu sia-sia setelah keberadaannya terlacak.

Polisi menjerat YS dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

Baca juga:Polsek Batu Ampar Bongkar Modus Curanmor Berkedok COD, Dua Pelaku Ditangkap

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru