Pekerja Tewas Tertimpa Mesin, Dewan Praktisi K3 Provinsi Minta Polisi Usut Kelalaian Perusahaan

Minggu, 18 Februari 2024 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peti jenazah korban saat hendak dimasukkan ke dalam mobil ambulan dan selanjutnya dibawa ke Bandara untuk diterbangkan ke kampung halamannya di Sumatera Utara, Kamis (15/2/2024). Matapedia6.com/ luci

Peti jenazah korban saat hendak dimasukkan ke dalam mobil ambulan dan selanjutnya dibawa ke Bandara untuk diterbangkan ke kampung halamannya di Sumatera Utara, Kamis (15/2/2024). Matapedia6.com/ luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Mesin potong bahan produksi di Pt Fuyuan Plastic Industry Tanjunguncang, yang menimpa Mesah Sembiring (19) pekerja harian hingga meninggal di tempat, diduga tidak tersertifikasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Dewan Praktisi K3 Provinsi Kepri Suprapto, Minggu (18/2/2024).

Suprapto menjelaskan pihaknya sudah mendapat laporan dari kejadian pekerja tewas di PT Fuyuan Plastik Industri Tanjunguncang, dan dari analisis laporan yang diterima mesin yang menimpa pekerja tersebut tidak tersertifikasi.

Dari laporan yang diterima mesin tidak dilengkapi dengan penyokong berdiri sehingga saat terdorong atau lain sebagainya mesin tersebut jatuh sehingga menimpa pekerja dan meninggal dunia.

“Jadi ini sudah sangat patal, kita minta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pekerja tewas di PT Fuyuan Plastik Industry,” kata Suprapto.

Dia juga menjelaskan dari laporan yang diterima oleh Praktisi K3 Provinsi bahwa PT Fuyuan Plastik Industry banyak melanggar aturan, bahkan yang paling fatal yakni untuk perlengkapan pekerja disiapkan pekerja itu sendiri.

“Ini cukup fatal, seharusnya perusahaan menyiapkan alat kerja. Tetapi di perusahaan ini malah pekerja yang menyiapkan alat kerja,” katanya.

Bahkan informasi lainnya kata Suprapto perusahaan tidak peduli jika pekerja tidak menggunakan alat kerja sesuai safety.

“Kita juga meminta perusahaan PT. Fuyuan Plastik Industry agar di audit dan dihentikan sementara produksinya sampai pihak perusahaan bisa menjalankan Safety sesuai dengan aturan yang ada,” kata Suprapto.

Dia juga meminta kasus kecelakaan kerja di PT Fuyuan Plastik Industry agar tidak hanya sampai di tingkat penyelesaian secara kekeluargaan. Tetapi kasus kelalaian harus sampai ke meja hijau di pengadilan.

“Kita tidak ingin nyawa pekerja di Batam ini hanya cukup dibayar dengan uang jasa kerahiman,” kata Suprapto.

Meski hukumnya berujung tipiring tetapi harus sampai ke meja hijau, agar menjadi bahan pelajaran kepada perusahaan nakal yang hanya mencari keuntungan sendiri tanpa memikirkan keselamatan dan kelangsungan hidup pekerja.

“Kita sebagai pekerja memang sangat membutuhkan investor untuk mempekerjakan kita. Tetapi jangan lupa juga perusahaan tidak bisa jalan kalau tidak ada pekerja,” kata Suprapto.

Sementara di tempat terpisah Kanitreskrim Polsek Batuaji Iptu Muhammad Yudha Firmansyah mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih mengenai kasus tersebut.

“Untuk keluarga belum bisa kita mintai keterangan, karena masih berduka dan masih dikampung halaman,” kata Yudha.

Untuk pihak perusahaan belum dimintai keterangan karena masih menunggu pihak keluarga korban.

“Kasusnya masih kita kembangkan, menunggu pihak keluarga,” kata Yudha.

Seperti diberitakan sebelumnya kasus pekerja tewas tertimpa mesin Potong di Pt Fuyuan Plastic Industry Tanjunguncang. Polsek  Batuaji Periksa tujuh orang saksi.

Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus pekerja tewas di Tanjunguncang.

“Kita baru periksa saksi-saksi, saat ini sudah tujuh saksi yang kita periksa, mulai pengawas dan juga operator forklift,” kata  Benny.

Dia juga menjelaskan pihaknya masih fokus membantu pemulangan jenazah ke kampung halaman.

“Nanti untuk perkembangan selanjutnya akan kita berikan,” katanya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Ramadan | Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Tangkap Komplotan Perusak Fasum Batam, Traffic Light hingga Kabel Tower Digasak
Ratusan Warga Tanjunguncang Desak Pertanggungjawaban PT Yin Baa Steel atas Kematian Petugas Keamanan
Modus THR Palsu Terbongkar: Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Rp112 Juta di Hotel Baloi
Kejari Batam Terima Tahap II Kasus Pembunuhan Dwi Putri, Empat Tersangka Siap Disidangkan
Polisi Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Wanita di Jembatan 1 Barelang
Pelaku Pencurian Kabel Listrik Berkeliaran di Batam Kota, Lampu Jalan Jadi Sasaran
OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Perbankan di BPR DCN Malang
Siswi SD di Batam Bawa Motor Warga Mansang, Polisi: Sudah Berdamai

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 17:15 WIB

Polisi Tangkap Komplotan Perusak Fasum Batam, Traffic Light hingga Kabel Tower Digasak

Rabu, 1 April 2026 - 22:25 WIB

Ratusan Warga Tanjunguncang Desak Pertanggungjawaban PT Yin Baa Steel atas Kematian Petugas Keamanan

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:37 WIB

Modus THR Palsu Terbongkar: Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Rp112 Juta di Hotel Baloi

Senin, 30 Maret 2026 - 20:01 WIB

Kejari Batam Terima Tahap II Kasus Pembunuhan Dwi Putri, Empat Tersangka Siap Disidangkan

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:41 WIB

Polisi Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Wanita di Jembatan 1 Barelang

Berita Terbaru