Pekerja Tewas Tertimpa Mesin, Dewan Praktisi K3 Provinsi Minta Polisi Usut Kelalaian Perusahaan

Minggu, 18 Februari 2024 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peti jenazah korban saat hendak dimasukkan ke dalam mobil ambulan dan selanjutnya dibawa ke Bandara untuk diterbangkan ke kampung halamannya di Sumatera Utara, Kamis (15/2/2024). Matapedia6.com/ luci

Peti jenazah korban saat hendak dimasukkan ke dalam mobil ambulan dan selanjutnya dibawa ke Bandara untuk diterbangkan ke kampung halamannya di Sumatera Utara, Kamis (15/2/2024). Matapedia6.com/ luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Mesin potong bahan produksi di Pt Fuyuan Plastic Industry Tanjunguncang, yang menimpa Mesah Sembiring (19) pekerja harian hingga meninggal di tempat, diduga tidak tersertifikasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Dewan Praktisi K3 Provinsi Kepri Suprapto, Minggu (18/2/2024).

Suprapto menjelaskan pihaknya sudah mendapat laporan dari kejadian pekerja tewas di PT Fuyuan Plastik Industri Tanjunguncang, dan dari analisis laporan yang diterima mesin yang menimpa pekerja tersebut tidak tersertifikasi.

Dari laporan yang diterima mesin tidak dilengkapi dengan penyokong berdiri sehingga saat terdorong atau lain sebagainya mesin tersebut jatuh sehingga menimpa pekerja dan meninggal dunia.

“Jadi ini sudah sangat patal, kita minta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pekerja tewas di PT Fuyuan Plastik Industry,” kata Suprapto.

Dia juga menjelaskan dari laporan yang diterima oleh Praktisi K3 Provinsi bahwa PT Fuyuan Plastik Industry banyak melanggar aturan, bahkan yang paling fatal yakni untuk perlengkapan pekerja disiapkan pekerja itu sendiri.

“Ini cukup fatal, seharusnya perusahaan menyiapkan alat kerja. Tetapi di perusahaan ini malah pekerja yang menyiapkan alat kerja,” katanya.

Bahkan informasi lainnya kata Suprapto perusahaan tidak peduli jika pekerja tidak menggunakan alat kerja sesuai safety.

“Kita juga meminta perusahaan PT. Fuyuan Plastik Industry agar di audit dan dihentikan sementara produksinya sampai pihak perusahaan bisa menjalankan Safety sesuai dengan aturan yang ada,” kata Suprapto.

Dia juga meminta kasus kecelakaan kerja di PT Fuyuan Plastik Industry agar tidak hanya sampai di tingkat penyelesaian secara kekeluargaan. Tetapi kasus kelalaian harus sampai ke meja hijau di pengadilan.

“Kita tidak ingin nyawa pekerja di Batam ini hanya cukup dibayar dengan uang jasa kerahiman,” kata Suprapto.

Meski hukumnya berujung tipiring tetapi harus sampai ke meja hijau, agar menjadi bahan pelajaran kepada perusahaan nakal yang hanya mencari keuntungan sendiri tanpa memikirkan keselamatan dan kelangsungan hidup pekerja.

“Kita sebagai pekerja memang sangat membutuhkan investor untuk mempekerjakan kita. Tetapi jangan lupa juga perusahaan tidak bisa jalan kalau tidak ada pekerja,” kata Suprapto.

Sementara di tempat terpisah Kanitreskrim Polsek Batuaji Iptu Muhammad Yudha Firmansyah mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih mengenai kasus tersebut.

“Untuk keluarga belum bisa kita mintai keterangan, karena masih berduka dan masih dikampung halaman,” kata Yudha.

Untuk pihak perusahaan belum dimintai keterangan karena masih menunggu pihak keluarga korban.

“Kasusnya masih kita kembangkan, menunggu pihak keluarga,” kata Yudha.

Seperti diberitakan sebelumnya kasus pekerja tewas tertimpa mesin Potong di Pt Fuyuan Plastic Industry Tanjunguncang. Polsek  Batuaji Periksa tujuh orang saksi.

Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus pekerja tewas di Tanjunguncang.

“Kita baru periksa saksi-saksi, saat ini sudah tujuh saksi yang kita periksa, mulai pengawas dan juga operator forklift,” kata  Benny.

Dia juga menjelaskan pihaknya masih fokus membantu pemulangan jenazah ke kampung halaman.

“Nanti untuk perkembangan selanjutnya akan kita berikan,” katanya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Ramadan | Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka
Polisi Ungkap Modus “Tahan Malu” dalam Kasus Asusila Oknum Guru SMKN 1 Batam
Selisih di Media Sosial Berujung Pengeroyokan di Lubuk Baja, Tiga Orang Jadi Tersangka
Komisi III DPRD Batam Soroti Izin Tangklining Limbah B3 di Perairan Pantai Dangas
Polda Kepri dan Polresta Barelang Bongkar Pembobolan Rumah Bandar Sri Mas, Lima Pelaku Diciduk
Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan
Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan
Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:36 WIB

Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:19 WIB

Polisi Ungkap Modus “Tahan Malu” dalam Kasus Asusila Oknum Guru SMKN 1 Batam

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:53 WIB

Selisih di Media Sosial Berujung Pengeroyokan di Lubuk Baja, Tiga Orang Jadi Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:40 WIB

Komisi III DPRD Batam Soroti Izin Tangklining Limbah B3 di Perairan Pantai Dangas

Senin, 2 Februari 2026 - 16:18 WIB

Polda Kepri dan Polresta Barelang Bongkar Pembobolan Rumah Bandar Sri Mas, Lima Pelaku Diciduk

Berita Terbaru

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam konferensi pers ungkap kasus narkotika di Batam, yang digelar di Lobby Polresta Barelang, Rabu (11/2/2026). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

Hukum Kriminal

Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka

Rabu, 11 Feb 2026 - 21:36 WIB