Pelaku dan Penadah Motor Curian Dibekuk Polsek Sungai Beduk, Satu Pelaku Masih Buron

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan penadah motor curian yang berhasil ditangkap oleh Polsek Sei Beduk, Tanjungpiayu, Rabu (14/7/2026). Matapedia6.com/Dok Polresta

Pelaku dan penadah motor curian yang berhasil ditangkap oleh Polsek Sei Beduk, Tanjungpiayu, Rabu (14/7/2026). Matapedia6.com/Dok Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polsek Sungai Beduk Polresta Barelang berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, satu pelaku dan satu orang penadah diamankan.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial D.H. (28) yang kehilangan sepeda motor miliknya pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 11.04 WIB.

Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Beat warna pink hitam di depan kios pulsa yang berada di kawasan Terminal Lama Muka Kuning.

Namun nahas, hanya berselang sekitar lima menit, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp19 juta dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungai Beduk.

Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Hangusnya Bengkel Ban di Batuaji

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Beduk yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Shelin Angelina langsung melakukan penyelidikan.

Petugas mengumpulkan keterangan saksi, menggali informasi dari masyarakat, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Pada Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial Bp (14) di wilayah Muka Kuning.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Bp melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya berinisial A, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tak berhenti sampai di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan kasus. Dari keterangan pelaku, sepeda motor hasil curian tersebut diketahui telah dijual kepada seorang pria berinisial B. (28) yang diduga sebagai penadah.

Pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Opsnal bergerak menuju Pasar BTC dan berhasil mengamankan terduga penadah beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna pink milik korban.

Baca juga: Polsek Bengkong Ringkus Komplotan Pembobol Gudang di Tanjung Buntung, Kerugian Capai Rp300 Juta

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, antara lain rekaman CCTV, STNK asli, serta BPKB kendaraan atas nama korban.

Kapolsek Sungai Beduk, Iptu Alex Yasral, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menggunakan pengamanan tambahan saat memarkirkan kendaraan,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku pencurian Bp dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sedangkan terduga penadah B. dikenakan Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan
Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan
Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL
Rekonstruksi Pembunuhan Kekasih di Batam: 37 Adegan Terungkap, Cekikan Jadi Aksi Mematikan
Kebakaran Kapal Kembali Terjadi PT ASL Shipyard Batam, Korban Jiwa Belum Diketahui
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Jukir di Batam
Remaja di Batam Ditangkap Polisi Terungkap Curi Motor 15 Kali, Aksinya Berakhir di Polsek Sekupang
Belasan Kios Kuliner di Mega Legenda Batam Hangus Terbakar, Polisi Masih Lidik Penyebab Kebakaran

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:12 WIB

Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:53 WIB

Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL

Senin, 26 Januari 2026 - 21:57 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Kekasih di Batam: 37 Adegan Terungkap, Cekikan Jadi Aksi Mematikan

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:20 WIB

Kebakaran Kapal Kembali Terjadi PT ASL Shipyard Batam, Korban Jiwa Belum Diketahui

Berita Terbaru