Polisi Selidiki Penyebab Hangusnya Bengkel Ban di Batuaji

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pasca kebakaran bengkel ban di Batu Aji. Foto:matapedia

Pasca kebakaran bengkel ban di Batu Aji. Foto:matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Kepolisian (Sektor) (Polsek) Batu Aji tengah menyelidiki penyebab utama kebakaran bengkel ban bekas di jalan Brigjen Katamso, Tanjunguncang, Batu Aji pada Sabtu (10/1) kemarin.

Kapolsek Batuaji AKP Raden Bimo Dwi Lambang mengatakan kebakaran tersebut menimbulkan kerugian materiil yang tidak sedikit. Berdasarkan keterangan pemilik bengkel, total kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta.

“Di dalam bengkel terdapat peralatan kerja dan sekitar seribuan ban bekas yang ikut terbakar,” kata Bimo saat dihubungi wartawan, Rabu (14/1/2026).

Hingga saat ini, polisi belum memastikan penyebab kebakaran. Petugas masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Baca juga:Kapolda Kepri Dukung Agus Bagjana Jelajahi 13 Negara dengan Motor, Titip Pesan Jaga Nama Bangsa

“Sudah ada tiga saksi yang kami periksa, terdiri dari pemilik bengkel dan pekerja,” ujarnya.

Sementara itu, pantauan di lapangan Aroma karet terbakar masih tercium kuat di sekitar area. Abu sisa pembakaran menutup permukaan tanah, sementara puing dan residu karet menghitam memenuhi bekas bangunan bengkel yang sebelumnya beroperasi aktif.

Sejumlah ban masih utuh berbentuk lingkaran, namun sebagian besar hancur dan hanya menyisakan kawat baja (steel belt) sebagai rangka ban. Polisi memasang garis pengaman di sekeliling lokasi untuk membatasi akses masyarakat.

Peristiwa kebakaran ini masih menarik perhatian warga yang melintas di jalan utama tersebut, yang kerap memperlambat laju kendaraan untuk melihat kondisi bekas bengkel yang hangus terbakar.

Baca juga:Gudang Ban Bekas Batuaji Terbakar Hebat hingga Malam 

Penulis:Zalfirega|Editor:Trio

Berita Terkait

Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Puskopar, 221 Warga Dapat Perpanjangan 20 Tahun
Amsakar Achmad Sebut Driver Online Penentu Citra Batam di Mata Wisatawan
Ansar Ahmad Resmikan Revitalisasi SMA/SMK di SMKN 11 Batam, Genjot Lulusan Siap Kerja
Kejari Batam Hentikan 3 Perkara Lewat Restorative Justice, 1 Kasus Disetop Demi Kepentingan Umum
262 Pelanggar Ditindak, Polresta Barelang Sikat Knalpot Brong dan Truk Tak Laik Jalan di Batam
BP Batam Kebut Pemulihan Lahan Tambang Ilegal di KKOP, Progres Sudah 30 Persen
Mahasiswa Unrika Tanam 2.000 Mangrove, Amsakar Tekankan Pembangunan Selaras Lingkungan
Cut and Fill di Sagulung Disorot DPRD Batam, Legalitas dan Dampak Lingkungan Dipertanyakan

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:24 WIB

Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Puskopar, 221 Warga Dapat Perpanjangan 20 Tahun

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:47 WIB

Amsakar Achmad Sebut Driver Online Penentu Citra Batam di Mata Wisatawan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ansar Ahmad Resmikan Revitalisasi SMA/SMK di SMKN 11 Batam, Genjot Lulusan Siap Kerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:05 WIB

Kejari Batam Hentikan 3 Perkara Lewat Restorative Justice, 1 Kasus Disetop Demi Kepentingan Umum

Senin, 11 Mei 2026 - 16:37 WIB

262 Pelanggar Ditindak, Polresta Barelang Sikat Knalpot Brong dan Truk Tak Laik Jalan di Batam

Berita Terbaru