Pelaku Jambret di Nagoya Diringkus, Satu Buron

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku jambret dihadirkan saat doorstop di Polresta Barelang, Rabu (7/5/2025) Matapedia6.com/Luci

Pelaku jambret dihadirkan saat doorstop di Polresta Barelang, Rabu (7/5/2025) Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Satu dari dua pelaku jambret yang beraksi di sekitar Hotel Planet Holiday, Batu Ampar, Kota Batam, berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang.

Pelaku berinisial J dibekuk di sebuah kos-kosan kawasan Batu Ampar pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial JA masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar buron polisi.

Keduanya diketahui melakukan aksi penjambretan terhadap seorang wanita pada Kamis (1/5/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa kedua pelaku telah mengintai korban di jalanan sepi dekat Hotel Planet Holiday.

Saat melihat korban melintas, keduanya langsung merampas tas korban yang berisi barang-barang berharga.

“Dari hasil penyidikan sementara, pelaku yang berhasil kami amankan berperan sebagai joki motor. Sementara pelaku utama yang mengemudikan sepeda motor masih dalam pengejaran,” ujar Zaenal dalam konferensi pers, Senin (5/5/2025).

Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur sebuah tas yang berisi satu unit ponsel Samsung Galaxy A70, uang tunai sebesar Rp1 juta, serta sejumlah dokumen penting milik korban.

Lebih lanjut, dari hasil pengembangan, pelaku juga diketahui pernah terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di wilayah Batam Kota.

Polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus kejahatan lainnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Kami terus memburu satu pelaku lainnya dan berharap masyarakat dapat segera melapor apabila mengetahui keberadaannya,” tambah Zaenal.

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun
Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang
Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:43 WIB

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Berita Terbaru