MATAPEDIA6.com, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus bergerak memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Tak lagi sekadar penanganan rutin, kali ini Pemko menyiapkan langkah strategis berbasis kajian ilmiah guna memastikan persoalan sampah ditangani secara menyeluruh, dari sumber hingga ke tempat pembuangan akhir.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat membuka kegiatan penyampaian laporan akhir kajian optimalisasi tata kelola pengangkutan sampah di Grand Ballroom AP Premiere, Jodoh, Batuampar, Senin (18/5/2026).
Kajian ini disusun bersama Center for Environmental Technology Study (CETS) dari Universitas Islam Indonesia.
Dalam forum yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, Sekretaris Daerah Firmansyah, serta jajaran perangkat daerah hingga camat dan lurah se-Kota Batam itu, Amsakar menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa lagi dilakukan secara konvensional.
Baca juga: Pemko Batam Tegaskan Pembangunan Sarpras Kodaeral IV Tak Sentuh Anggaran Pendidikan
Menurutnya, setiap kebijakan harus disusun berdasarkan analisis yang matang dan rekomendasi para ahli agar mampu menjawab persoalan di lapangan secara tepat.
“Kami ingin pengelolaan sampah di Batam memiliki arah yang jelas dan terukur. Setiap kebijakan harus lahir dari kajian yang cermat, bukan sekadar asumsi,”katanya.
Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi pijakan penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah bersama DPRD Kota Batam.
Regulasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan efektif.
Amsakar menjelaskan, Pemko Batam tengah merancang sistem yang terintegrasi dari hulu ke hilir.
Di tingkat lingkungan, peran RT, RW, lurah, hingga camat akan diperkuat dalam pengelolaan tempat penampungan sementara (TPS).
Baca juga: Paripurna Perda Sampah Bergulir, Amsakar Kantongi Dukungan Penuh DPRD Batam
Sementara itu, di sisi hilir, pengangkutan sampah akan dioptimalkan oleh pemerintah daerah, termasuk membuka peluang kemitraan dengan pihak swasta.
“Kami ingin melihat gambaran utuh, mulai dari sumber sampah hingga pengelolaan akhir. Dengan begitu, setiap titik persoalan bisa ditangani secara sistematis dan berkelanjutan,” jelas Amsakar.
Tak hanya soal pengangkutan, pembenahan sistem retribusi juga menjadi perhatian utama.
Pemko Batam tengah mengkaji penerapan model kategorisasi pelanggan, mengacu pada sistem yang digunakan oleh PT Moya Indonesia.
Melalui pendekatan ini, pelanggan akan dipetakan berdasarkan kategori baik rumah tangga maupun pelaku usaha sehingga penarikan iuran sampah dapat dilakukan secara lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
“Jika sistem kategorisasi ini bisa diatur dalam regulasi daerah, maka pengelolaan retribusi akan jauh lebih jelas dan berkeadilan,” kata Amsakar.
Baca juga: May Day 2026: SPSI Angkut 60 Ton Sampah, Saiful Badri Dorong Buruh Jadi Motor Kebersihan Batam
Amsakar menyampaikan apresiasi kepada tim ahli CETS UII yang telah menyusun kajian strategis tersebut.
“Mudah-mudahan kajian ini tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar bisa diimplementasikan dan membawa perubahan nyata bagi pengelolaan sampah di Batam ke depan,” kata Amsakar.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

















