MATAPEDIA6.com, BATAM– BP Batam terus melakukan pendekatan kepada warga yang menolak relokasi pengembangan Rempang Eco City.
Teranyar, masyarakat yang menolak melakukan aksi ditengah kegiatan pawai takbir, di Lapangan Sepak Bola Muhamad Musa, Kampung Sembulang, Minggu (16/6) lalu.
Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyesalkan adanya pemberitaan dari media online yang menyebutkan malam pawai takbir adalah malam penolakan seribuan warga dari Pulau Rempang.
Menurut BP Batam, penolakan diikuti oleh 150-180 warga dari beberapa wilayah di Pulau Rempang.
Ariastuty menjelaskan bahwa BP Batam berkomitmen untuk merealisasikan Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City dan berusaha mendekati penolak dengan pendekatan yang humanis.
Mereka juga ingin melibatkan masyarakat setempat, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan dalam pengembangan Rempang Eco City.
“Hingga saat ini, 115 Kepala Keluarga asal Rempang sudah pindah ke hunian sementara, sementara 386 KK sudah mendaftar untuk direlokasi,” jelas dia, Kamis (20/6/2024).
Kata dia, masyarakat yang pindah ke hunian sementara memperoleh santunan dan bantuan lainnya seperti biaya hidup, biaya sewa rumah, paket sembako, dan layanan kesehatan.
“Pendekatan yang humanis ini merupakan komitmen dari BP Batam sejak awal,” tuturnya.
Penulis:Dhe|Editor:Redaksi