MATAPEDIA6.com, BATAM– Tim gabungan BNN, Bea Cukai, TNI AL, dan Polri menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2,1 ton di perairan Karimun, Kepulauan Riau. Kapal motor Sea Dragon Tarawa dikendalikan enam pelaku termasuk dua warga negara Thailand dicegat saat melintas wilayah laut Indonesia.
Barang haram itu berasal dari Thailand dan direncanakan diedarkan ke sejumlah negara Asia Tenggara. Penggerebekan terjadi pada Kamis (22/5/2025) malam.
Setelah tim menerima informasi intelijen terkait pergerakan sindikat narkoba internasional dari kawasan Golden Triangle. Kapal dicurigai membawa sabu dari Phuket menuju Filipina, dengan rute melintasi perairan Kepri.
“Operasi ini kami bangun sejak lima bulan lalu melalui penyelidikan mendalam dan pemetaan jalur laut,” ungkap Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, dalam jumpa pers di Pelabuhan Bea Cukai Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Batam, Senin (26/5).
Saat dihentikan, petugas menemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu, dengan total berat 2.115.130 gram. Seluruh barang bukti disembunyikan di ruang mesin dan tangki bahan bakar bawah kapal.
Enam awak kapal—empat WNI dan dua WNA asal Thailand—langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami percaya narkotika ini akan disebarkan ke Indonesia, Malaysia, dan Filipina. Penindakan ini menyelamatkan hingga 8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” tegas Marthinus.
Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menambahkan bahwa barang bukti dan para tersangka telah diserahkan ke BNN untuk proses hukum. Ia menyebut kolaborasi lintas institusi menjadi kunci keberhasilan operasi laut ini.
“Ini bukan sekadar tangkapan, ini penyelamatan. Kami tidak akan berhenti menutup semua celah yang dimanfaatkan jaringan narkoba internasional,” pungkas Zaky.
Penulis:Ramadan|Editor:Zalfirega